Angka Gangguan Jiwa di Aceh Tinggi, Praktik Pasung Jadi Sorotan Sekda
Selasa, 14 Oktober 2025 | 09:56 WIB
Banda Aceh, Beritasatu.com – Provinsi Aceh menghadapi tantangan serius dalam isu kesehatan jiwa, dengan jumlah 19.902 kasus gangguan kesehatan jiwa tercatat hingga Agustus 2025. Data yang dirilis menunjukkan tingginya beban mental di provinsi tersebut, yakni 13.573 kasus di antaranya dikategorikan sebagai gangguan jiwa berat.
Hal yang lebih memprihatinkan, masih ditemukan 114 pasien dengan gangguan jiwa yang hidup dalam kondisi pasung. Praktik ini menjadi sorotan tajam karena dianggap melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
Menyikapi data tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Nasir, menegaskan praktik pemasungan merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM). Ia menekankan bahwa tindakan pasung tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga secara signifikan memperburuk penderitaan yang dialami oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Kesehatan jiwa adalah hak fundamental setiap individu. Tak seorang pun seharusnya dibiarkan menderita tanpa penanganan yang memadai," kata Nasir di Banda Aceh, Selasa (14/10/2025).
Nasir menyoroti perlunya peran aktif dan kolaborasi masyarakat dalam penanganan masalah ini. Menurutnya, edukasi publik adalah kunci utama untuk memerangi stigma dan diskriminasi yang selama ini melekat pada penderita gangguan jiwa.
"Kita harus menciptakan lingkungan sosial yang inklusif, penuh empati, dan mendukung proses pemulihan bagi mereka yang terdampak," ujarnya.
Lebih lanjut, Nasir berharap agar seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh terus memperkuat komitmen dan perhatian terhadap isu kesehatan jiwa.
"Kabupaten dan kota yang peduli kesehatan jiwa sesungguhnya tengah membangun fondasi masyarakat yang lebih sehat, berdaya, dan berkeadilan. Pemerintah Aceh akan terus memberikan dukungan agar semangat ini menjalar ke seluruh pelosok negeri," pungkas Sekda Nasir.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




