Apa Alasan Banjir Sumatera Tidak Jadi Bencana Nasional?
Sabtu, 6 Desember 2025 | 16:21 WIB
Yogyakarta, Beritasatu.com - Di tengah besarnya dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, muncul pertanyaan publik mengenai alasan pemerintah belum menetapkan status bencana nasional. Meski kerusakan infrastruktur dan jumlah korban terus bertambah, pemerintah pusat memilih tetap melakukan penanganan tanpa mengubah status darurat.
Menanggapi hal tersebut, dosen ilmu pemerintahan sekaligus pakar manajemen bencana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Rahmawati Husein menegaskan, penetapan status bencana nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya kerusakan. Menurutnya, ada indikator hukum dan kapasitas daerah yang harus diperhatikan.
“Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, status keadaan darurat bisa ditetapkan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah sesuai skala bencananya. Salah satu indikatornya adalah ketika daerah tidak lagi mampu menangani dampak bencana,” jelasnya pada Sabtu (6/12/2025).
Rahmawati menyampaikan hingga kini pemerintah menilai struktur pemerintahan daerah terdampak masih berfungsi. Pemerintah daerah dan BPBD tidak mengalami kelumpuhan sehingga koordinasi dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Karena pemerintah daerah masih bisa bekerja, status bencana nasional belum diperlukan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa absennya status bencana nasional tidak berarti pemerintah pusat bersikap pasif. Sebaliknya, dukungan logistik, personel, hingga teknologi telah digerakkan dalam skala besar.
“Saat ini BNPB mengerahkan lebih dari 50 pesawat, helikopter, dan alutsista TNI untuk operasi kemanusiaan. Secara operasional, dukungan yang diberikan sudah setara dengan penanganan bencana nasional,” tegasnya.
Rahmawati menjelaskan bahwa mekanisme penetapan status tidak sepenuhnya bersifat top-down. Pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengusulkan status bencana nasional apabila kapasitas mereka tidak mencukupi. Pola ini, menurutnya, membuat evaluasi menjadi lebih objektif dan tidak didominasi pertimbangan politis.
Selain itu, koordinasi lintas kementerian berjalan intensif melalui rapat rutin yang dipimpin Presiden maupun kementerian terkait. Pemerintah juga memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari respons cepat hingga rencana pemulihan jangka panjang.
“Kementerian Keuangan bahkan telah menyatakan komitmen menyediakan anggaran Rp 2 triliun rupiah untuk korban banjir,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




