ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Dugaan Data Bocor, Kantor BPJS Kesehatan Digeledah Polisi

Jumat, 25 Juni 2021 | 16:57 WIB
BM
YD
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: YUD
Ilustrasi pengamanan data.
Ilustrasi pengamanan data. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Polri melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan kebocoran data nasabah.

"Perkembangan penyidikan dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan, telah dilakukan penggeledahan pada tanggal 8, 9 dan 10 Juni 2021, di Kantor BPJS Kesehatan terhadap serverBPJS Kesehatan, di Jakarta Pusat," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (25/6/2021).

Dikatakan Ramadhan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari satu saksi pelapor, lima pihak orang pihak BPJS, tiga orang dari Badan Siber Sandi Negera (BSSN), dan lima vendor.

"Kemudian, telah dikirimkan via pos Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke PN Surabaya, terkait dengan lokasi server DRC BPJS Kesehatan, di Kantor PT SIGMA, di Surabaya," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ramadhan menyampaikan, penyidik juga sudah melakukan penyidikan online terkait wallet address koin digital atau crypto currencyyang diduga milik pelaku. Kemudian, ditemukan profil yang diduga sebagai pelaku dari raid forum.

"Telah diterima data atau informasi dari PT S berupa laporan hasil pentest. Kemudian, telah dilakukan penyitaan dan saat ini masih dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik terhadap dua laptop yang digunakan. Pada tanggal 10 Juni 2021, Tim Forensik Siber Bareskrim juga sudah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan," katanya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Menko PMK Bantah Ada Kebocoran Data 58 Juta Siswa Indonesia

Menko PMK Bantah Ada Kebocoran Data 58 Juta Siswa Indonesia

NASIONAL
Data Pengguna Bocor, SK Telecom Korea Wajib Ganti Rugi Rp 25 Triliun

Data Pengguna Bocor, SK Telecom Korea Wajib Ganti Rugi Rp 25 Triliun

INTERNASIONAL
Nico Siahaan: Perbaiki Ruang Digital, Bukan Sertifikasi Influencer

Nico Siahaan: Perbaiki Ruang Digital, Bukan Sertifikasi Influencer

LIFESTYLE
Kebocoran Data Mengancam, Fintech Diminta Taat Regulasi

Kebocoran Data Mengancam, Fintech Diminta Taat Regulasi

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon