ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Program Unggulan DJKI Kemenkumham Dinilai Mampu Bangkitkan Ekonomi

Jumat, 7 Januari 2022 | 16:28 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Direktur Eksekutif Intellectual Property Studies Center (IPSC), Khoirul Anam.
Direktur Eksekutif Intellectual Property Studies Center (IPSC), Khoirul Anam. (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Memasuki tahun 2022, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kemenkumham terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap urgensi perlindungan kekayaan intelektual dalam perekonomian melalui dukungan, pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif.

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Kemenkumham, Razilu mencanangkan 4 kategori program unggulan kekayaan intelektual sehingga ke depannya Indonesia bisa mengangkat kekayaan intelektual sebagai poros baru pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Klinik Kekayaan Intelektual Diharapkan Lindungi UMKM hingga ke Pelosok Daerah

"Saya pada tanggal 28 Oktober 2021 sebenarnya sudah menjelaskan di semua pimpinan pratama dan semua pegawai DJKI, kurang lebih terdapat 10 Program unggulan di tahun 2022, dan saya bagi dalam Empat bagian" ujar Plt Dirjen KI, Razilu beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Optimisme tersebut sangat disambut baik oleh Masyarakat Indonesia, salah satunya dari Intellectual Property Studies Center (IPSC).

"Kami mengapresiasi program-program DJKI yang sudah terlaksana dengan baik di Tahun 2021, khususnya soal edukasi dan Sosialisasi ke 15 Provinsi di Indonesia tentang Kekayaan Intelektual," ujar Direktur Eksekutif Intellectual Property Studies Center (IPSC), Khoirul Anam melalui keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

Ia menyebutkan pada 2022 ini pihaknya juga sangat mendukung penuh program-program yang sudah dicanakang oleh Plt dirjen KI, Razilu.

Baca Juga: Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual Dinilai Masih Marak

"Dimana ada empat kategori program unggulan kekayaan intelektual yakni peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, transformasi kualitas pelayanan publik, KI penopang pemulihan ekonomi, serta penguatan infrastruktur layanan DJKI," ungkap Khoirul Anam.

Dari keempat program tersebut, terdapat beberapa program turunannya yang menurut IPSC dapat dianggap sebagai favorit untuk mempercepat pengetahuan Masyarakat tentang Pentingnya Kekayaan Intelektual.

Ia menjelaskan IPSC basisnya adalah Lembaga Studi dan Edukasi, berkaitan dengan Program DJKI di tahun 2022, Ada beberapa Program turunan yang menjadi favorit dan sorotan, yaitu Removing Seminar di lima Wilayah di Indonesia, DJKI Aktif belajar dan Mengajar, pengembangan IP Clinic dan IP Marketplace.

"Program tersebut jelas erat dengan visi dan misi kami yaitu mengedukasi masyarakat tentang KI sebagai upaya meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan pemulihan ekonomi nasional" pungkas Khoirul Anam.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemenkum: Pendaftaran Kekayaan Intelektual Tembus 372.000 pada 2025

Kemenkum: Pendaftaran Kekayaan Intelektual Tembus 372.000 pada 2025

NASIONAL
Kue Lapis Tidore Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Indonesia

Kue Lapis Tidore Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Indonesia

NUSANTARA
Jakarta IP Market 2025 Siap Digelar, Hubungkan Karya, Bisnis, dan Dunia

Jakarta IP Market 2025 Siap Digelar, Hubungkan Karya, Bisnis, dan Dunia

EKONOMI
Protokol Jakarta Upaya Seragamkan Tarif Royalti RI dengan Negara Lain

Protokol Jakarta Upaya Seragamkan Tarif Royalti RI dengan Negara Lain

NASIONAL
Ikan Bebiuu Khas Bangka Selatan Resmi Jadi Kekayaan Intelektual

Ikan Bebiuu Khas Bangka Selatan Resmi Jadi Kekayaan Intelektual

NUSANTARA
Alat Tangkap Ikan Huhate dari Maluku Utara Masuk Kekayaan Intelektual

Alat Tangkap Ikan Huhate dari Maluku Utara Masuk Kekayaan Intelektual

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon