ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MPR: Utamakan Kepentingan Bangsa dalam Percepatan Pembahasan RUU TPKS

Jumat, 7 Januari 2022 | 21:47 WIB
CP
CP
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: PAAT
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Antara/Agus Bebeng)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta semua pihak mengutamakan kepentingan bangsa untuk fokus menghadirkan aspek kepastian hukum, perlindungan, dan rehabilitasi dalam percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Saya berharap para anggota DPR menanggalkan kepentingan kelompoknya saat membahas RUU TPKS dan fokus pada upaya menghadirkan kepastian hukum, perlindungan korban, dan rehabilitasi pada setiap warga negara saat menghadapi tindak kekerasan seksual yang marak saat ini," Lestari, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Dorong RUU TPKS Segera Disahkan, Jokowi Respons Kegelisahan Publik

Lestari mengapresiasi sejumlah pihak yang telah sepakat untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS. Namun, sejumlah aspek yang telah disepakati seperti kepastian hukum, perlindungan korban, dan rehabilitasi jangan sampai terabaikan.

ADVERTISEMENT

Menurut Lestari, percepatan pembahasan RUU TPKS harus tetap menghasilkan peraturan perundangan-undangan yang memberi kepastian hukum yang menyeluruh pada kasus-kasus kekerasan seksual.

"Percepatan proses legislasi RUU TPKS membutuhkan dukungan semua pihak agar ancaman tindak kekerasan seksual yang sebagian besar tertuju pada perempuan dan anak di Tanah Air bisa segera diakhiri," ujarnya.

Baca Juga: RUU TPKS Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Hal itu, menurutnya, karena maraknya kasus tindak kekerasan seksual hanya bisa diatasi dengan upaya yang sistematis. Lestari meyakini sejumlah aspek yang diatur dalam RUU TPKS mampu menghadirkan kepastian hukum untuk mengatasi maraknya kasus tindak kekerasan seksual di Tanah Air.

Oleh karena itu, dia menilai bersatunya semua pihak untuk mewujudkan percepatan pembahasan RUU TPKS sangat diharapkan. Sebab, dampak ancaman kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak jika terus terjadi akan mengancam masa depan bangsa.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon