ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dugaan Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot

Sabtu, 22 Januari 2022 | 17:17 WIB
BW
BW
Penulis: Bernadus Wijayaka | Editor: BW
Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak
Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak (Antara)

Medan, Beritasatu.com - Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak, mencopot Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai Kepala Polrestabes Medan. Untuk sementara, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Armia Fahmi diangkat sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan.

Pencopotan Sunarko itu disampaikan Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Markas Polda Sumatera Utara, di Medan, Jumat malam (21/1/2022).

Ia menyebutkan, Riko Sunarko dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.

"Terhitung mulai hari ini, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan. Saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara," ucap dia, yang didampingi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara, Brigadir Jenderal Polisi Dadang Hartanto.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Polisi Temukan Narkoba dari Pemuda yang Tabrak Tim Patroli Polda Metro

Sebelumnya, Sunarko beserta pejabat lain Polrestabes Medan terancam mendapat sanksi tindakan tegas dari pimpinan Polri bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.

Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara tengah memeriksa kasus itu. "Apabila terbukti akan ditindak tegas," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon