Dugaan Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolrestabes Medan Dicopot
Sabtu, 22 Januari 2022 | 17:17 WIB
Ia menyebutkan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara masih bekerja menelusuri kebenaran informasi yang terungkap dari persidangan tindak pidana narkoba. Selama menunggu hasil pemeriksaan, kata dia, dalam perkara itu polisi menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Baca Juga: Polisi Kejar Penjual Narkoba Tembakau Gorila ke Fico Fachriza
"Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumatera Utara. Tetap azas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi," kata dia.
Sebelumnya, informasi Sunarko dan jajarannya menerima suap senilai Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan dalam kesaksian Brigadir Kepala Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022).
Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp 300 juta dari istri bandar narkoba, lalu uang itu dibagikan kepada atasannya (kepala Polrestabes Medan).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




