Presiden Jokowi: Mudik Tahun Ini Diperkirakan Sangat Besar
Jumat, 15 April 2022 | 07:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Jokowi menyatakan arus mudik tahun 2022 ini diperkirakan akan sangat besar. Pemerintah sangat menginginkan perjalanan mudik berlangsung lancar dan penuh kegembiraan.
"Menurut laporan yang saya terima diperkirakan ada 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan perjalanan mudik di Pulau Jawa," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers seusai memimpin rapat kabinet terbatas tentang persiapan mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hdi Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Pemerintah tahun ini memperbolehkan masyarakat melakukan mudik untuk merayakan lebaran bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman.
Baca Juga: Wapres Minta Masyarakat Jaga Prokes Saat Mudik
Presiden secara khusus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada. Jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19.
Pemerintah selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik keselamatan selama perjalanan mudik maupun keselamatan kesehatan.
"Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah kita merayakan hari raya," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Penanganan Pandemi Terkendali, Jokowi Persilakan Masyarakat Mudik Lebaran
Pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci.
Para menteri dan seluruh jajaran pemerintah saat ini sedang bekerja keras untuk menyiapkan aturan-aturan terkait mudik Lebaran. "Pekan depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat," kata Presiden Jokowi.
Pada Lebaran 2021, pemerintah melarang aktivitas mudik. Saat itu larangan mudik lebaran berlaku tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
"Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy Jumat (26/03/2021).
Baca Juga: Mudik dengan Kendaraan Pribadi, Ini 3 Hal yang Harus Diperhatikan
Larangan mudik lebaran tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, melainkan pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia.
Tujuannya, kata Muhadjir Effendy, untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan. Ketika itu, cuti bersama Idulfitri tetap diberlakukan yaitu pada tanggal 12 Mei 2021.
Sebelumnya pemerintah juga resmi melarang mudik Lebaran 2020.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




