Pelaku Kejahatan Kemanusiaan di Papua Diminta Diusut Secara Hukum
Selasa, 19 Juli 2022 | 21:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Perwakilan Koalisi Kemanusiaan untuk Papua Usman Hamid meminta pemerintah dapat mengusut secara hukum pelaku kejahatan kemanusiaan di Papua. Sebab, para pelaku kejahatan telah melanggar norma hukum humaniter.
"Harus pelakunya diusut dan dituntut, diadili di pengadilan, baik di pengadilan pidana maupun pengadilan hak asasi manusia jika negara dapat kategorisasikan peristiwa tersebut sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat," kata Usman dalam diskusi publik bertajuk "Eskalasi Papua, DOB, dan Putusan MK" yang digelar oleh Yakoma PGI secara daring, Selasa (19/7/2022).
Usman menerangkan, pemerintah Indonesia maupun kelompok pro kemerdekaan Papua terikat untuk patuh pada norma-norma hak asasi manusia dalam suatu konflik bersenjata, yaitu norma hukum humaniter.
Baca Juga: Moeldoko Pastikan Pemerintah Gerak Cepat Tangkap KKB di Papua
"Dalam norma hukum humaniter, mereka tidak boleh menyerang sipil, baik itu manusianya, maupun juga objek-objek sipil seperti sekolah atau rumah ibadah atau sasaran sipil lainnya," ujar Usman Hamid.
Direktur Amnesty International Indonesia ini menilai telah terjadi kekosongan hukum di Papua dalam mengevaluasi kepatuhan kedua belah pihak, baik kelompok pro kemerdekaan Papua maupun pemerintah Indonesia terhadap norma hukum humaniter dalam situasi konflik saat ini.
Diberitakan, KKB kembali melakukan penyerangan terhadap masyarakat sipil, di kabupaten Nduga Papua, pada Sabtu (16/7/2022). Aksi keji ini menyebabkan sebelas orang meninggal dunia, yang diantaranya adalah tokoh agama.
Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani mengatakan aksi penembakan tersebut terjadi di Kampung Nagolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (16/07/2022) pagi.
Baca Juga: Politikus PKS: Saatnya TNI-Polri Memburu KKB Papua
Menurut Faizal, dalam peristiwa ini sebanyak 10 orang menjadi korban dan telah dibawa ke Puskesmas Kenyam. Faizal meyakini aksi penyerangan yang menewaskan sembilan warga ini dilakukan oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Sebelumnya pada awal Juni 2022, KKB pimpinan Egianus Kogoya juga melakukan menembaki pesawat SAM Air yang saat itu tengah terparkir di Bandara Kenyam, usai mengangkut muatan sembako dari Wamena, Jayawijaya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun pesawat dengan nomor registrasi PK-SMG tersebut mengalami kerusakan cukup parah akibat diberondong tembakan oleh KKB. Akibatnya, pesawat tidak dapat melanjutkan penerbangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




