Insentif PPnBM Membuat Harga Mobil Avanza Cs Turun Rp 20 Jutaan
Sabtu, 13 Februari 2021 | 12:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kebijakan penurunan tarif pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) atau diskon pajak kendaraan bermotor di bawah 1.500 cc termasuk kategori sedan dan 4x2 membuat harga mobil di segmen tersebut seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Expander, Honda Brio hingga Suzuki Ertiga turun hingga Rp 20 jutaan rupiah.
Saat ini pengenaan PPnBM mobil mengacu kubikasi mesin dan jenis kendaraan. Untuk mobil penumpang selain sedan, dengan sistem 1 gardan penggerak atau 4x2 dengan kubikasi mesin 1.500cc dikenakan PPnBM 10%. Selanjutnya mobil dengan kubikasi mesin 1.500cc hingga 2.500cc dikenakan pajak barang mewah 20%.
Sementara itu PPnBM sedan atau station wagon dengan kubikasi mesin 1.500cc sebesar 30%. Selanjutnya sedan dengan kubikasi mesin 1.500cc hingga 3.000 cc dikenakan tarif PPnBM 40%. PPnBM paling mahal dikenakan kepada mobil dengan kubikasi mesin lebih dari 3.000cc, yakni 125%.
Menilik berbagai situs jual beli mobil yang dikutip Beritasatu.com, Sabtu (13/2/2021), harga Toyota Avanza 2021 varian terendah dibanderol Rp 202 juta. Dengan PPnBM Avanza sebesar 10%, maka mobil tersebut bisa berkurang sekitar Rp 20,020 juta atau menjadi Rp 180 jutaan.
Sementara harga Daihatsu Avanza 2021 varian terendah mencapai Rp 196,7 juta. Setelah pembebasan PPnBM 10% menjadi Rp 177 jutaan.
Adapun Mitsubishi Xpander 2021 varian terendah dibanderol Rp 221,4 juta menjadi Rp 199 jutaan setelah didiskon PPnBM 10%. Honda Brio dari harga Rp 150 juta turun menjadi Rp 135 juta. Sedangkan Suzuki Ertiga dari saat ini Rp 210 jutaan menjadi Rp 189 jutaan.
Insentif PPnBM mobil akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dan masing-masing tahapan akan berlangsung 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100% dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, diikuti insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25% dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
Berdasarkan skenario relaksasi PPnBM yang dilakukan secara bertahap, sesuai data Kementerian Perindustrian diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi mobil sebesar 81.752 unit. Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun. Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




