Menpora: Jalankan Inpres 3/19 Harus Melibatkan PSSI
Senin, 13 Februari 2023 | 17:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengakui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 masih perlu penyempurnaan. Inpres tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional harus dijalankan dengan melibatkan PSSI sebagai federasi.
Menpora dalam sambutannya pada FGD Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Kemenpora Jakarta, Senin (13/2/2023) mengatakan bahwa Inpres tersebut masih perlu penyempurnaan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dunia sepak bola.
Salah satunya, sebut Menpora adalah di dalam Inpres sama sekali tidak menyebut PSSI untuk menjalankan tugas terkait pembangunan persepakbolaan nasional, melainkan satuan tugas khusus yang menjalankannya.
"Tidak ada satu kata pun yang menyebut PSSI di inpres itu, padahal tujuannya untuk sepak bola," kata Zainudin.
Menurutnya, apabila federasi tidak dilibatkan dan pemerintah membuat satuan tugas khusus untuk menjalankan Inpres 3/19 tersebut, maka pemerintah telah mengintervensi persepakbolaan di Indonesia sehingga bertentangan dengan statuta FIFA.
Oleh karena itu, Kemenpora menyelenggarakan rangkaian Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Palembang, Bali, dan Jakarta yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang sepakbola seperti mantan pemain, pelatih, dan pengurus PSSI.
FGD ditujukan untuk meminta masukan dan saran mengenai berbagai hal yang harus disempurnakan dalam Inpres 3/19 agar pembangunan persepakbolaan Indonesia bisa berjalan dengan optimal.
Zainudin mengakui lahirnya Inpres 3/19 ini terjadi ketidakharmonisan antara pemerintah dan PSSI. Namun Menpora meyakinkan bahwa hubungan antara Kemenpora dengan PSSI sudah lebih baik dan siap bekerja bersama dalam membangun sepakbola nasional.
"Ketika terjadi tragedi Kanjuruhan, pemerintah tersadar semua. Tanpa mengikutsertakan federasi, tanpa mengikutkan PSSI, ini tidak akan jalan," ungkap Menpora Amali.
Pada rangkaian FGD Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 yang telah dilakukan sebelumnya di Palembang dan Bali, terdapat beberapa masukan dan saran untuk penyempurnaan seperti perlunya peran PSSI yang lebih masif lagi, perlunya penguatan peran pemerintah daerah, perlunya penggunaan dana desa untuk pemeliharaan dan pembangunan lapangan desa, perlunya komitmen kementerian-lembaga terhadap inpres, dan perlunya sarana prasarana sepak bola di wilayah timur Indonesia yang dirasa kurang.
Menpora menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo sangat mendukung pengembangan sepak bola Indonesia dengan mengeluarkan inpres tersebut. Menteri Zainudin menyebut Presiden Jokowi merupakan presiden Indonesia pertama yang mengeluarkan inpres khusus untuk persepakbolaan nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




