Demi Timnas U-23, PSSI Tunda Pertandingan Pekan Ke-31 Liga 1
Minggu, 31 Maret 2024 | 09:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Jadwal pertandingan kompetisi Liga 1 2023/2024 pekan ke-31 ditunda. Hal tersebut diumumkan melalui surat resmi dari PSSI dengan nomor 1367/UDN/815/III-2024 yang dikeluarkan pada tanggal 30 Maret 2024.
Surat tersebut menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda kompetisi tersebut merujuk pada hasil rapat darurat Komite Eksekutif PSSI pada Sabtu (30/3/2024). Keputusan ini juga mempertimbangkan kepentingan Tim Nasional U-23 yang akan berpartisipasi dalam Piala Asia U-23 2024 yang berlangsung pada tanggal 15 April hingga 3 Mei 2024.
Oleh karena itu, pekan ke-31 Liga 1 2023/24 akan ditunda hingga selesai gelaran Piala Asia U23 2024.
"Dalam konteks ini, PSSI meminta kepada PT Liga Indonesia Baru untuk mengeluarkan sirkular kepada semua tim peserta Liga 1 2023/24 dan pihak-pihak terkait mengenai penundaan ini," demikian isi surat tersebut.
Sebagai penyelenggara kompetisi Liga 1 2023/24, PT Liga Indonesia Baru (LIB) merespons keputusan PSSI dengan cepat. Pada Sabtu (30/3/2024) malam, melalui surat dengan nomor 428/LIB-COR/III/2024, LIB langsung menginformasikan kepada klub-klub mengenai penundaan tersebut.
"Sebagai bentuk dukungan terhadap timnas, LIB siap untuk menindaklanjuti keputusan ini. Kami telah berkomunikasi langsung dengan klub, dan perubahan jadwal untuk pekan ke-31 Liga 1 2023/24 akan diumumkan kemudian," jelas Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.
Lebih lanjut, Ferry juga berharap agar semua klub Liga 1 memahami dan mendukung keputusan tersebut. "Semua keputusan diambil demi kepentingan timnas. Seperti yang sudah kami sampaikan sejak awal musim, Kompetisi Liga 1 2023/24 pada akhirnya adalah untuk kebaikan Timnas Indonesia. Kami bertekad mendukung timnas yang selalu menjadi kebanggaan kita bersama," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




