ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TGIPF Sebut Ada Pembiaran Pelanggaran dalam Setiap Pertandingan

Senin, 10 Oktober 2022 | 21:38 WIB
VS
IC
Penulis: Vento Saudale | Editor: CAH
Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Rhenald Kasali saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 10 Oktober 2022.
Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Rhenald Kasali saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 10 Oktober 2022. (Beritasatu.com/vento saudale)

Kendati demikian, Rhenald mengungkapkan, TGIPF belum sampai pada penelusuran terkait masuknya Satuan Penindakan Huru-hara (PHH) pada babak kedua pertandingan Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) malam. Disampaikannya, TGIPF juga menginvestigasi soal pihak yang memberi komando kepada satuan PHH untuk masuk ke area pertandingan.

Tadi kami sudah bicarakan berapa level. Menurut Kompolnas baru satu level di atasnya, itu yang baru saya dengar. Sedangkan menurut ketentuan adalah dua level di atasnya," terang Rhenald.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Polri Temukan Gas Air Mata Kedaluwarsa

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan.

ADVERTISEMENT

Keenam tersangka yaitu, AHL, Direktur PT LIB, AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan, SS, security office, Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, TSA, Kasat Samapta Polres Malang.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Kantongi CCTV dan Selongsong Gas Air Mata

Kapolri mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan ada lagi tersangka yang menyusul. Tim investigasi terus bergerak memeriksa dan mendalami dengan salah satunya meminta penjelasan kepada 48 saksi serta melakukan olah TKP. Dari jumlah saksi yang dimintai keterangan itu, di antaranya sebanyak 31 personel Polri.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon