ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menpora Persilakan PSSI Gelar KLB

Selasa, 1 November 2022 | 16:29 WIB
NL
IC
Penulis: Novy Lumanauw | Editor: CAH
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. (BPMI Setpres)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dan mengintervensi penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan digelar PSSI.

"Kita, pemerintah dalam posisi tidak ikut campur, apalagi intervensi dalam pelaksanaan KLB yang sudah diputuskan oleh PSSI. Karena itu menjadi ranah PSSI. Silakan dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah mereka putuskan," kata Menpora usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Ia mengatakan, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi juga dilaporkan tentang kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20.

Disebutkan Presiden Jokowi ingin memastikan kesiapan tempat-tempat yang akan digunakan dalam Piala Dunia U-20.

ADVERTISEMENT

"Pak Presiden menanyakan tentang kesiapan venue-venue yang sebentar lagi akan direnovasi karena FIFA mau supaya semua venue utama maupun lapangan-lapangan latihan harus direnovasi, diperbaiki tetapi tidak mayor, minor saja," kata Menpora.

PSSI memberikan laporan kepada FIFA bahwa Kongres Luar Biasa untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) akan digelar pada 18 Maret 2023.

Diunggah dalam laman PSSI, Senin (31/10/2022), laporan pelaksnaan KLB tersebut dituangkan PSSI dalam surat bernomor 4452/ULN/537/X-2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi. Surat itu ditujukan kepada Sekretaris Jenderal FIFA Fatma Samoura.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Campak Merebak, 6 Daerah di Sulawesi Tengah Ditetapkan KLB

Kasus Campak Merebak, 6 Daerah di Sulawesi Tengah Ditetapkan KLB

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon