ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Warga Banyu Asin Nikmati Manfaat Legalitas Sumur Minyak Rakyat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:00 WIB
RA
RA
Penulis: Rizky Pradita Ananda | Editor: RP
Menteri ESDM Bahlil saat meninjau sumur minyak rakyat di Keluang, Banyu Asin, Sumatera Selatan.
Menteri ESDM Bahlil saat meninjau sumur minyak rakyat di Keluang, Banyu Asin, Sumatera Selatan. (Beritasatu.com/Bambang Ismoyo)

Banyu Asin, Beritasatu.com -Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas sumur minyak rakyat, sangat berarti bagi masyarakat. Sebab, aturan ini menjadikan masyarakat pengolah minyak yang selama ini dilabeli ilegal, menjadi legal. Salah satu manfaatnya dirasakan langsung oleh warga Musi, Banyu Asin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dituturkan Anisa Bakti, salah satu warga Mekar Sari, Banyu Asin yang sehari-harinya bekerja sebagai penambang, kini ia merasa aman untuk bekerja dengan label yang sudah legal. 

Baca Juga: Bahlil: Hasil Sumur Rakyat 3 Barel Per Hari Siap Diserap Pertamina
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang sudah bersusah payah membantu masyarakat Keluang. Sekarang enggak takut lagi kami untuk molot (kerja) nambang. Kalua sudah legal, aman kami,” ujar Anisa, Kamis (23/10/2025).

Senada dengan Anisa, Gubernur Sumsel Herman Deru dalam keterangan tertulisnya mengatakan, selama ini masyarakat mengolah minyak itu dengan label ilegal. Oleh karena itu, dengan lahirnya Permen ESDM 14/2025, setelah adanya legalisasi dengan syarat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan koperasi menjadi angin segar bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Menurutnya hal ini dapat membantu perekonomian daerahnya lantaran pemerintah telah menyiapkan skema pembelian hasil produksi minyak rakyat sebesar 80% dari Indonesian Crude Oil Price (ICP).

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian pedapatan bagi penambang sekaligus mendorong kegiatan produksi berjalan di bawah regulasi resmi. 


“Apalagi harganya ini dinaikkan, kalau dulu 70%  dari ICP, sekarang Pertamina menerimanya 80% dari harga ICP,” kata Herman.

Sementara itu, Bahlil menekankan penataan sumur minyak rakyat ini untuk meningkatkan nilai ekonomi, keselamatan kerja, dan pelestarian lingkungan. Ia juga meminta agar pemerintah daerah, BUMD dan SKK Migas memperkuat koordinasi dalam pendampingan teknis dan administratif bagi para penambang rakyat.

"Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” ujar Bahlil ketika mengunjungi Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025).

Melalui implementasi permen ESDM 14 tahun 2025  pemerintah berharap kegiatan minyak rakyat dapat menjadi bagian dari kontribusi energi nasional sekaligus meningkatkan lifting migas.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Di Hadapan Prabowo, Bahlil Tegaskan Stok BBM Aman Jelang Lebaran 2026

Di Hadapan Prabowo, Bahlil Tegaskan Stok BBM Aman Jelang Lebaran 2026

EKONOMI
Pemerintah Jajaki Kerja Sama Ekonomi dengan Michael Bloomberg

Pemerintah Jajaki Kerja Sama Ekonomi dengan Michael Bloomberg

EKONOMI
Campurkan Etanol ke BBM, Langkah Tepat Pemerintah Menuju Energi Hijau

Campurkan Etanol ke BBM, Langkah Tepat Pemerintah Menuju Energi Hijau

EKONOMI
Bahlil Waspadai Harga Minyak Dunia, Pemerintah Siaga Evaluasi APBN

Bahlil Waspadai Harga Minyak Dunia, Pemerintah Siaga Evaluasi APBN

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon