Biarawati Katolik Asal Kenya Dideportasi dari Indonesia
Senin, 22 September 2025 | 09:29 WIB
Medan, Beritasatu.com – Imigrasi mendeportasi seorang warga Kenya berinisial MNM karena melanggar izin tinggal. Perempuan yang bertugas sebagai biarawati Katolik itu dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Warga Kenya tersebut melanggar ketentuan izin tinggal setelah terbukti melakukan overstay selama 315 hari sejak masa berlaku izin tinggal kunjungan selama 60 hari berakhir pada 27 Oktober 2024," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian dikutip dari Antara, Senin (22/9/2025).
Uray menjelaskan MNM seorang biarawati Katolik dari salah satu kongregasi yang ada di Medan untuk melaksanakan pelayanan pastoral di gereja Katolik daerah Helvetia Medan.
Menurutnya, MNM mengaku lalai dan abai terhadap izin karena mengira sudah diperpanjang sampai dengan dua tahun hingga 2026.
Berdasarkan pemeriksaan, tindakan MNM telah melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga diputuskan untuk dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi sekaligus penangkalan.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran izin tinggal. Jika ada yang melanggar, maka konsekuensi adalah tindakan administratif keimigrasian termasuk deportasi,” tutur dia.
Ia mengatakan langkah itu juga sejalan dengan visi besar 13 akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan. Melalui program akselerasi, pihaknya tidak hanya berfokus pada penegakan hukum.
"Tetapi juga meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, memperkuat pengawasan orang asing, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, hingga modernisasi sarana dan prasarana keimigrasian," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




