Lebak Gelontorkan Rp 75,5 Miliar untuk Perbaikan Jalan 2026
Rabu, 21 Januari 2026 | 10:18 WIB
Lebak, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75,5 miliar dalam APBD 2026 untuk perbaikan infrastruktur jalan kabupaten dan desa. Kebijakan ini diambil di tengah tantangan kerusakan jalan yang belum sepenuhnya tertangani serta masih lemahnya pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berat, Rabu (21/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak, Dade Yan Apriyandi mengatakan, secara umum kondisi jalan kabupaten di Lebak terus menunjukkan perbaikan. Dari total panjang jalan kabupaten sekitar 749,43 kilometer, sebanyak 74,86% saat ini telah berada dalam kondisi layak dilintasi karena sudah berlapis aspal hotmix maupun beton.
Namun, Dade mengakui masih terdapat sekitar 25,14% ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan serius. Pada 2026, DPUPR Lebak memfokuskan anggaran lebih dari Rp 47,7 miliar untuk penanganan 11 ruas jalan kabupaten, serta lebih dari Rp 27,8 miliar untuk perbaikan 42 ruas jalan poros desa.
“Alokasi anggaran tahun ini kami arahkan untuk ruas-ruas yang tingkat kerusakannya cukup tinggi dan berdampak langsung terhadap mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Dade kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).
Ia menyebutkan sejumlah wilayah yang menjadi prioritas perbaikan meliputi Kecamatan Bojongmanik, Cirinten, Leuwidamar, Muncang, serta kawasan Lebak Selatan yang mencakup Wanasalam, Malingping, Cihara, Cilograng, dan Cibeber.
Selain itu, sejumlah jalan strategis juga masuk dalam daftar penanganan, di antaranya Jalan Maulana Yusuf, khususnya ruas Rancagawe-Terminal Aweh, yang dinilai memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat.
Dade menjelaskan, fokus pembangunan tidak hanya pada peningkatan kualitas permukaan jalan, tetapi juga mencakup penanganan lokasi-lokasi rawan longsor serta ruas jalan yang menjadi akses vital warga.
“Jalan-jalan ini bukan sekadar penghubung antarwilayah, tetapi urat nadi ekonomi warga. Karena itu, aspek keselamatan dan keberlanjutan menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, DPUPR Lebak menegaskan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan. Pengawasan dilakukan secara berjenjang sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian proyek guna memastikan hasil pembangunan tidak bersifat jangka pendek.
“Kami tidak hanya mengejar target selesai. Yang lebih penting, kualitasnya terjaga agar umur jalan bisa lebih panjang dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Dade.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui pemerataan pembangunan jalan belum sepenuhnya terwujud. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor utama sehingga penanganan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap.
“Kami memahami masih banyak harapan masyarakat. Namun, sesuai kebijakan dan arahan bupati Lebak, pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas dan dilaksanakan secara berkesinambungan,” katanya.
Pada sisi lain, persoalan kerusakan jalan di Lebak juga dipengaruhi faktor eksternal. Doni, warga Kecamatan Kalanganyar, menilai tingginya aktivitas angkutan pasir basah dari kawasan tambang di Kecamatan Cimarga menjadi salah satu penyebab utama cepat rusaknya jalan.
“Kerusakan jalan itu bukan hanya membuat tidak nyaman, tetapi juga memengaruhi ekonomi warga. Orang jadi malas berhenti atau lewat karena jalannya rusak,” ujar Doni.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur jalan di Lebak tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut pengawasan pemanfaatan jalan dan penertiban kendaraan bermuatan berat. Tanpa pengendalian tonase serta koordinasi lintas sektor yang konsisten, alokasi anggaran puluhan miliar rupiah berpotensi tidak efektif karena jalan yang telah diperbaiki kembali rusak dalam waktu singkat.
Dengan demikian, keberhasilan program perbaikan jalan di Lebak tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga pada konsistensi pengawasan dan penegakan aturan agar pembangunan infrastruktur benar-benar berkelanjutan dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




