Puskesmas Tangsel Disiagakan Antisipasi Keracunan Ikan Sungai Cisadane
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:59 WIB
Tangerang Selatan, Beritasatu.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiagakan seluruh puskesmas untuk mengantisipasi kemungkinan keracunan warga akibat mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane. Sungai tersebut diketahui tercemar limbah kimia menyusul kebakaran di sebuah gudang pestisida beberapa hari lalu.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, dinas kesehatan telah diminta melakukan pendataan dan deteksi dini terhadap warga yang berpotensi terdampak. Seluruh puskesmas juga diminta siap memberikan pelayanan jika ditemukan gejala keracunan.
"Saya sudah minta dinas kesehatan untuk melakukan pendataan dan deteksi. Jika ada warga yang setelah makan ikan dari sungai merasa mual, muntah, atau pusing, segera berobat ke puskesmas terdekat," ujar Benyamin, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Tercemar Pestisida, Warga Diimbau Tak Konsumsi Air Sungai Cisadane
Pemkot Tangsel sejak awal telah mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran Sungai Cisadane, agar tidak mengonsumsi ikan dari sungai tersebut hingga hasil uji laboratorium resmi diumumkan.
Selain fokus pada dampak kesehatan, Pemkot Tangsel juga menyoroti lemahnya akses pengawasan terhadap gudang dan perkantoran yang menyimpan bahan kimia. Benyamin mengakui pihaknya kerap kesulitan saat hendak melakukan pemeriksaan langsung.
Baca Juga: Sungai Cisadane Tercemar Kimia, PDAM Tangerang Hentikan Produksi Air
"Untuk masuk ke pergudangan memang sulit. Kami sulit mengakses untuk periksa dokumen, sertifikat laik fungsi, maupun instalasi listrik. Tidak diberi aksesnya. Karena itu, kami akan melakukan gerakan bersama untuk pemeriksaan setiap gudang dan perkantoran," tegas Benyamin.
Saat ini, Pemkot Tangsel berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan, Kejaksaan Negeri Tangsel, dan TNI untuk melakukan pemeriksaan terpadu. Pemeriksaan idealnya dilakukan dua kali dalam setahun, terutama bagi gudang yang menyimpan atau mengolah bahan kimia berbahaya.
"Saya juga minta dinas teknis untuk mendata industri yang mengolah bahan-bahan kimia, seperti pestisida atau cairan kimia lainnya. Di mana lokasi mereka dan berapa volumenya. Pengawasan akan kita perketat," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




