ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pemkab Tangerang Alokasikan Rp 141 M untuk THR Bupati hingga ASN

Rabu, 11 Maret 2026 | 04:57 WIB
WK
IC
Penulis: Wawan Kurniawan | Editor: CAH
Pemkab Tangerang Alokasikan Rp 141 M untuk THR Bupati hingga ASN 

Tigaraksa, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 141,61 Miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat mengatakan anggaran THR tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) serta pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: THR ASN dan Pensiunan 2026 yang Sudah Cair Rp 11 Triliun
Pemkab Tangerang Alokasikan Rp 141 M untuk THR Bupati hingga ASN  Tigaraksa, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 141,61 Miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat mengatakan anggaran THR tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) serta pendapatan asli daerah (PAD). Baca Juga: THR ASN dan Pensiunan 2026 yang Sudah Cair Rp 11 Triliun "THR yang akan dibayarkan kepada setiap penerima yaitu satu bulan gaji," ujar Hidayat, Selasa (10/3/2026). Dari total anggaran Rp 141,61 miliar yang disiapkan, sebesar Rp 70,11 miliar berasal dari DAU pemerintah pusat, sedangkan Rp 71,50 miliar lainnya bersumber dari PAD Kabupaten Tangerang. Hidayat menambahkan, kebijakan pemberian THR tersebut mengacu pada peraturan pemerintah terkait pemberian THR tahun sebelumnya, arahan Bupati Tangerang, serta hasil rapat tim Aanggaran pemerintah daerah (TAPD). Hidayat menuturkan, THR akan diberikan kepada 26.042 penerima. Adapun rincian penerima THR antara lain, bupati dan wakil bupati, 55 anggota DPRD, 9.111 PNS, 6.372 PPPK, 8.247 PPPK paruh waktu, serta 2.225 tenaga swakelola. Selain itu, ASN juga akan menerima tambahan satu bulan tunjangan perbaikan penghasilan berbasis kinerja (TPBK) sesuai capaian kinerja pada Februari 2026. Baca Juga: Cara Hitung Besaran THR Lebaran 2026 untuk Pegawai Swasta "Persiapan regulasi dan teknis untuk lancarnya pembayaran THR tahun 2026 telah kami lakukan dan sejatinya Pemkab Tangerang siap melaksanakan pembayaran THR pada pekan kedua bulan Maret 2026," kata Hidayat. Hidayat menuturkan, pemerintah daerah telah siap menyalurkan THR pada pekan kedua Maret 2026, sebelum memasuki masa libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri. Namun, pelaksanaannya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian THR tahun 2026 dari pemerintah pusat. 'PP tersebut nantinya akan menjadi rujukan seluruh instansi pemerintah dan pemerintah daerah di Indonesia dalam pelaksanaan pembayaran THR tahun 2026," tuturnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 141,61 Miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. (Beritasatu.com/Wawan Kurniawan)

Tigaraksa, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 141,61 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Hidayat mengatakan anggaran THR tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) serta pendapatan asli daerah (PAD).

"THR yang akan dibayarkan kepada setiap penerima yaitu satu bulan gaji," ujar Hidayat, Selasa (10/3/2026).

ADVERTISEMENT

Dari total anggaran Rp 141,61 miliar yang disiapkan, sebesar Rp 70,11 miliar berasal dari DAU pemerintah pusat, sedangkan Rp 71,50 miliar lainnya bersumber dari PAD Kabupaten Tangerang.

Hidayat menambahkan, kebijakan pemberian THR tersebut mengacu pada peraturan pemerintah terkait pemberian THR tahun sebelumnya, arahan Bupati Tangerang, serta hasil rapat tim Aanggaran pemerintah daerah (TAPD).

Hidayat menuturkan, THR akan diberikan kepada 26.042 penerima. Adapun rincian penerima THR antara lain, bupati dan wakil bupati, 55 anggota DPRD, 9.111 PNS, 6.372 PPPK, 8.247 PPPK paruh waktu, serta 2.225 tenaga swakelola.

Selain itu, ASN juga akan menerima tambahan satu bulan tunjangan perbaikan penghasilan berbasis kinerja (TPBK) sesuai capaian kinerja pada Februari 2026.

Baca Juga: Cara Hitung Besaran THR Lebaran 2026 untuk Pegawai Swasta 

"Persiapan regulasi dan teknis untuk lancarnya pembayaran THR tahun 2026 telah kami lakukan dan sejatinya Pemkab Tangerang siap melaksanakan pembayaran THR pada pekan kedua bulan Maret 2026," kata Hidayat.

Hidayat menuturkan, pemerintah daerah telah siap menyalurkan THR pada pekan kedua Maret 2026, sebelum memasuki masa libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri. 

Namun, pelaksanaannya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian THR tahun 2026 dari pemerintah pusat.

"PP tersebut nantinya akan menjadi rujukan seluruh instansi pemerintah dan pemerintah daerah di Indonesia dalam pelaksanaan pembayaran THR tahun 2026," tuturnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

BI Ungkap THR hingga Belanja Sosial Dorong Ekonomi RI

BI Ungkap THR hingga Belanja Sosial Dorong Ekonomi RI

EKONOMI
Duh, Purbaya Sebut Ada K/L yang Belum Cairkan THR Penuh

Duh, Purbaya Sebut Ada K/L yang Belum Cairkan THR Penuh

EKONOMI
Perusahaan yang Tak Bayar THR Diusulkan Jadi Pelanggaran Pidana

Perusahaan yang Tak Bayar THR Diusulkan Jadi Pelanggaran Pidana

NASIONAL
Soal Laporan THR, Menaker Minta Pengawas Bergerak Cepat

Soal Laporan THR, Menaker Minta Pengawas Bergerak Cepat

EKONOMI
Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Hukumnya

Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Hukumnya

NASIONAL
Pelanggaran THR Marak, Ribuan Aduan Masuk ke Kemenaker

Pelanggaran THR Marak, Ribuan Aduan Masuk ke Kemenaker

MULTIMEDIA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon