DPRD Lebak Bongkar Dugaan Nepotisme Bansos
Kamis, 23 April 2026 | 00:00 WIB
Rangkasbitung, Beritasatu.com - Dugaan praktik nepotisme dalam pendataan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lebak, Banten, memicu sorotan tajam dari DPRD setempat. Proses verifikasi yang seharusnya menyasar warga paling rentan justru dinilai tidak adil dan berpotensi disalahgunakan di tingkat desa.
Anggota DPRD Lebak Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Regen Abdul Haris, menegaskan pentingnya integritas dalam pendataan bansos. Ia mengingatkan aparat desa dan pendamping sosial agar tidak bermain dalam menentukan penerima bantuan.
“Pendataan harus benar-benar berpihak pada masyarakat yang berhak. Tidak boleh ada prioritas karena hubungan keluarga atau kedekatan personal,” ujar Regen, Rabu (22/4/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah DPRD menerima sejumlah laporan warga terkait ketimpangan distribusi bansos di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Malingping dan Rahong. Dugaan adanya praktik “titipan” penerima bantuan dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
“Nah, ini jangan sampai kejadian lagi, seperti di Desa Malingping dan Desa Rahong. Jangan ada permainan,” tegasnya.
Untuk memastikan transparansi, Regen menyatakan akan turun langsung ke lapangan guna memverifikasi pendataan, terutama dalam penentuan desil masyarakat miskin yang menjadi acuan utama penyaluran bansos. “Saya akan cek langsung ke desa-desa agar data benar-benar mencerminkan kondisi riil,” katanya.
Keluhan masyarakat pun semakin menguatkan dugaan tersebut. Sejumlah warga mengaku belum pernah menerima bantuan meski hidup dalam keterbatasan, sedangkan bantuan justru diduga diberikan kepada kerabat aparat setempat.
“Ada warga yang sangat layak, tetapi tidak masuk data, sedangkan penerima justru kerabat RT atau RW. Ini persoalan serius,” ungkap Regen.
DPRD mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala desa dalam pendataan dan distribusi bansos. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran. “Evaluasi wajib dilakukan. Kepala desa harus menggunakan hati nurani dalam menentukan penerima bantuan,” tambahnya.
Di tengah polemik tersebut, potret ketimpangan terlihat nyata dari kisah Saminah (51), warga Kampung Cikulur, Desa Muncangkopong, Kecamatan Cikulur. Selama lima tahun terakhir, ia tinggal di gubuk reyot berukuran sekitar 2x2 meter di kolong kandang kambing milik orang lain.
Saminah juga merawat suaminya, Kapi (60), yang menderita strok selama 10 tahun dan hanya bisa terbaring. Kondisi tempat tinggal mereka jauh dari layak, dengan lantai tanah dan bangunan yang rapuh serta miring.
Kisah ini menjadi gambaran nyata di balik berbagai program bansos, masih ada warga yang hidup dalam kondisi ekstrem tanpa tersentuh bantuan.
Situasi tersebut menegaskan pentingnya pembenahan sistem pendataan bansos di Kabupaten Lebak. Tanpa pengawasan ketat dan reformasi menyeluruh, bantuan sosial berisiko melenceng dari tujuan utamanya sebagai jaring pengaman bagi masyarakat miskin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




