MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PDIP: Kami Hormati
Jumat, 16 Juni 2023 | 09:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - PDI Perjuangan (PDIP) menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan partainya menghormati keputusan judicial review yang telah dilakukan MK yang dinilai telah melalui serangkaian kajian secara seksama.
"Tanggapan PDIP terkait putusan MK yang menetapkan terkait dengan judicial review sistem pemilu yang diputuskan proporsional terbuka. Pertama kami menghormati keputusan dari Mahkamah Konstitusi," jelas Hasto saat menggelar konferensi pers melalui Zoom Meeting, Kamis, (15/6/2023).
Hasto menegaskan PDIP menganggap sistem proporsional tertutup dapat menunjang penyiapan kader menjadi anggota dewan dengan kualifikasi yang lebih baik. Namun, PDIP menerima dengan sikap kenegarawan putusan MK tersebut.
"Dalam pandangan PDIP tentu untuk menghasilkan anggota dewan berkualifikasi dalam membawa Indonesia yang mengalami kemajuan dalam seluruh aspek, anggota dewan harus disiapkan sebaik-baiknya dan itu melalui sistem proporsional tertutup. Namun mengingat PDIP taat terhadap konstitusi maka keputusan MK dengan penuh sikap kenegarawanan diterima oleh PDIP," tegasnya.
Ia juga menambahkan putusan MK tidak mengubah tahapan pencalegan yang sudah dilakukan oleh internal PDIP baik di struktur kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
"Keputusan MK tidak mengubah semua tahapan pencalegan PDI Perjuangan," imbuhnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




