Biaya Pilkada Manggarai Rp 35 Miliar
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 04:28 WIB
Manggarai, Beritasatu.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manggarai bersama Bawaslu Kabupaten Manggarai dan KPU Kabupaten Manggarai menyepakati anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU dialokasikan sebanyak Rp 26 miliar dari total usulan Rp 30 miliar, sedangkan untuk Bawaslu sebanyak Rp 9 miliar dari usulan Rp 12,9 miliar.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan anggaran yang dilakukan di Kantor Bupati Manggarai, Jumat (25/8/2023).
Ketua TAPD Kabupaten Manggarai, Fansialdus Jahang mengatakan kesepakatan besaran anggaran pilkada setelah dilakukan pembahasan bersama selama beberapa bulan belakangan ini.
Dalam pembahasan, kata Jahang, terjadi perbedaan pendapat, tetapi bisa mencapai kesepakatan.
"Tadi kita sudah tandatangani berita acara kesepakatan anggaran setelah adanya pembahasan bersama, jumlah anggaran itu sudah fixed atau ditetapkan," katanya.
Selanjutkan akan dilakukan penandatanganan naskah hibah pemerintah daerah.
"Kita tunggu waktu dari provinsi untuk para bupati menandatangani naskah perjanjian hibah daerah antara bupati dengan pihak KPU dan Bawaslu" katanya.
Ia berharap agar anggaran yang sudah disepakati bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




