13.841 Surat Suara DPRD Banten Rusak
Jumat, 5 Januari 2024 | 07:23 WIB
Tangerang Selatan, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, mencatat sedikitnya 13.841 lembar surat suara dalam keadaan rusak. Surat suara yang rusak merupakan surat untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Banten yang berwarna biru.
Surat suara rusak diketahui setelah KPU dan petugas pelipat melakukan proses penyortiran dan pelipatan. Kerusakan surat suara terjadi, didominasi dari proses percetakan dan pengemasan.
Kategori surat suara yang rusak dan tidak layak untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara yakni surat suara yang ditemukan sobek, berkerut, potongan surat suara yang tidak simetris kedua sisi, adanya tetesan tinta pada kolom surat suara dan surat suara terpotong.
Sementara untuk surat suara kategori baik, saat ini sudah dilipat dan disortir sebanyak 784.624 lembar.
Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat mengatakan, kerusakan surat suara didominasi dari cetakan yang tidak sempurna dari pihak perusahaan.
“Total surat suara yang sudah dilipat itu 798.465 lembar dari total yang kita terima 1.044.113 lembar. Nanti kita akan kumpulkan semua surat suara yang rusak. Kita akan komplen ke percetakan supaya nanti bisa mengganti yang rusak. Jika nanti kebutuhan tidak tercukupi, kita akan melaporkan ke KPU provinsi atau ke KPU Pusat,” ujar Ajat di Tangerang Selatan, Kamis (4/1/2024).
Nantinya, setelah proses pelipatan surat suara selesai dilaksanakan, KPU Kota Tangerang Selatan akan mengumumkan total keseluruhan surat suara yang cacat ataupun rusak, guna dilaporkan ke KPU banten dan KPU RI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




