ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dewan Pers Undang Ketiga Capres-Cawapres untuk Deklarasi Kemerdekaan Pers

Rabu, 31 Januari 2024 | 17:39 WIB
CS
IC
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: CAH
Dewan Pers mengggelar konferensi pers menuju Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh Capres-Cawapres di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024.
Dewan Pers mengggelar konferensi pers menuju Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh Capres-Cawapres di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. (Beritasatu.com/Celvin Sipahutar)

Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pers bakal mengundang ketiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden untuk menghadiri acara Deklarasi Kemerdekaan Pers. Acara ini diselenggarakan guna memastikan komitmen para capres-cawapres dalam mewujudkan kemerdekaan pers.

Deklarasi Kemerdekaan Pers rencananya bakal dilangsungkan di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada 7 Februari 2024. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, ketiga paslon telah berkomitmen untuk hadir dalam acara tersebut.

"Kami sudah melakukan rapat dua kali dengan tim pemenangan dan secara langsung disampaikan mereka berkomitmen untuk hadir. Ketiga calon pasangan capres dan cawapres akan hadir," kata Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

ADVERTISEMENT

Ninik menyebut, para paslon tersebut merupakan calon pemegang kekuasaan pemerintahan yang menentukan wajah demokrasi Indonesia ke depan. Oleh karena itu, dukungan para capres-cawapres untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kemerdekaan pers menjadi krusial.

Dewan pers berharap, siapa pun paslon yang bakal terpilih nantinya dapat memiliki komitmen dalam menciptakan lingkungan, yang mendukung kemerdekaan pers. Selain itu, paslon diharapkan mampu memastikan bahwa media dapat menjalankan peran kritisnya sebagai penjaga demokrasi tanpa tekanan.

"Demokrasi tidak akan bisa tegak kalau salah satu pilar demokrasi, yaitu pers sebagai pilar keempat disumbat, dihalang-halangi, dikecilkan perannya dalam memerdekakan demokrasi di Indonesia. Oleh karenanya, proses perubahan kepemimpinan politik melalui pemilu itu adalah proses legal yang diatur undang-undang. Semua masyarakat termasuk insan pers memiliki hak untuk melakukan pengawalan agar demokrasi melalui pemilu berjalan dengan sebaik-baiknya," terang Ninik.

Selain capres-cawapres, Dewan Pers juga turut mengundang para senior insan pers, para konstituen dewan pers, empat organisasi jurnalis, serta tujuh organisasi perusahaan pers.

Sementara itu, Anggota Dewan Pers Toto Suryanto, menyatakan bahwa para capres-cawapres nantinya bakal menandatangani pernyataan yang berisi komitmen terhadap kemerdekaan pers dan nilai-nilai demokrasi. Setelah itu masing-masing capres-cawapres diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan terkait komitmen kemerdekaan pers.

Ia menjelaskan tak ada sesi tanya jawab antara paslon. Namun, setelahnya para senior Dewan Pers bakal menyampaikan pandangannya terhadap komitmen yang sudah disampaikan oleh capres-cawapres.

"Selebihnya kita isi dengan acara lain-lain. Kami juga minta beberapa senior dewan pers untuk menanggapi komitmen capres-cawapres," imbuh Toto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemenkomdigi dan Dewan Pers Perkuat Komitmen Jaga Kualitas Jurnalistik

Kemenkomdigi dan Dewan Pers Perkuat Komitmen Jaga Kualitas Jurnalistik

NASIONAL
Menkum: Disrupsi Teknologi Tak Boleh Membunuh Media

Menkum: Disrupsi Teknologi Tak Boleh Membunuh Media

NASIONAL
HPN 2026: Dewan Pers Minta Media Jaga Integritas pada Era Digital

HPN 2026: Dewan Pers Minta Media Jaga Integritas pada Era Digital

NASIONAL
No Viral, No Justice! Pers Diminta Lebih Banyak Sampaikan Suara Rakyat

No Viral, No Justice! Pers Diminta Lebih Banyak Sampaikan Suara Rakyat

NASIONAL
Kasus Penangkapan Jurnalis di Morowali, Polri Gandeng Dewan Pers

Kasus Penangkapan Jurnalis di Morowali, Polri Gandeng Dewan Pers

NASIONAL
BPMI Setpres Kembalikan ID Pers Istana Wartawan CNN Indonesia

BPMI Setpres Kembalikan ID Pers Istana Wartawan CNN Indonesia

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon