ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menkum: Disrupsi Teknologi Tak Boleh Membunuh Media

Kamis, 23 April 2026 | 16:27 WIB
SM
SM
Penulis: Salman Mardira | Editor: SMR
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seusai agenda diskusi dalam rangka memberikan masukan atas upaya perlindungan jurnalistik pada RUU Hak Cipta di kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seusai agenda diskusi dalam rangka memberikan masukan atas upaya perlindungan jurnalistik pada RUU Hak Cipta di kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 23 April 2026. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan disrupsi teknologi digital merupakan hal yang tak bisa dihindari. Namun, fenomena tersebut tidak boleh membunuh industri media.

Hal itu disampaikan Supratman seusai agenda diskusi dalam rangka memberikan masukan atas upaya perlindungan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2026). Menurutnya, perkembangan teknologi dan industri media harus berjalan selaras.

"Kita berhadapan dengan disrupsi teknologi yang luar biasa yang tidak bisa kita hindari. Itu di satu sisi sangat membantu mempercepat proses informasi ke masyarakat, tetapi di sisi yang lain kita berharap kehadiran mereka itu bisa memberi manfaat ekonomi kepada industri media kita, tidak boleh malah membunuh media. Jadi harus hidup bersama-sama," ujar Supratman.

Baca Juga: Menkomdigi-Menaker Cari Solusi Tekan Badai PHK Massal Industri Media

Dalam kesempatan ini, Supratman telah berdialog dengan sejumlah perwakilan insan pers terkait persoalan tersebut. Dia mengaku sudah mendapatkan masukan hingga usulan terkait karya jurnalistik yang mesti dilindungi dalam perundang-undangan.

Supratman memastikan pihaknya akan tetap melanjutkan dialog dengan para pemangku kepentingan terkait untuk membahas persoalan tersebut. Dari langkah ini dia berharap dapat mengakomodir aspirasi terkait kedudukan karya jurnalistik.

"Kami akan undang secara formal untuk bisa berdialog dan merumuskan satu norma sehingga karya jurnalistik itu bisa dimasukkan di dalam norma Undang-Undang Hak Cipta," ujar Supratman.

Supratman juga mengaku sudah bertemu dengan berbagai kalangan terkait persoalan hak cipta, tak hanya dari kalangan pers. Dia menekankan, hak cipta tak hanya berkaitan dengan pers melainkan bidang lainnya juga seperti musik.

Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Lemah, Industri Media Terancam PHK Massal

Supratman memastikan, pihaknya akan mempelajari usulan-usulan yang disampaikan perwakilan industri media. Dia pun menegaskan komitmen pemerintah agar hukum nasional dapat memberikan perlindungan terhadap karya jurnalistik.

"Bukan semata-mata soal karya jurnalistik, tetapi kan banyak orang yang terlibat dan bekerja di industri ini. Kalau industri ini mati, maka itu menjadi problem bagi kita," ungkap Supratman.

"Nah, bagaimana dia tidak mati? Karya jurnalistiknya harus dikomersialkan, punya nilai komersialisasi dan itu harus dimaksimalkan. Itu yang kita bantu," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DIM Revisi UU Polri Disusun, Pengawasan Jadi Fokus

DIM Revisi UU Polri Disusun, Pengawasan Jadi Fokus

NASIONAL
Tak Ada Diplomatik dengan Israel, 9 WNI Ditahan Masih Sulit Dibebaskan

Tak Ada Diplomatik dengan Israel, 9 WNI Ditahan Masih Sulit Dibebaskan

INTERNASIONAL
Kementerian Hukum Percepat Pendaftaran HKI untuk Industri Olahraga

Kementerian Hukum Percepat Pendaftaran HKI untuk Industri Olahraga

NASIONAL
RUU Hak Cipta Ditarget Rampung 2026, Jurnalistik Jadi Fokus Utama

RUU Hak Cipta Ditarget Rampung 2026, Jurnalistik Jadi Fokus Utama

NASIONAL
Menkum Setuju Karya Jurnalistik Dilindungi UU Hak Cipta

Menkum Setuju Karya Jurnalistik Dilindungi UU Hak Cipta

NASIONAL
Menkum Supratman Apresiasi Dedikasi Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

Menkum Supratman Apresiasi Dedikasi Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon