Kebijakan Pemerintah Lemah, Industri Media Terancam PHK Massal
Jumat, 9 Mei 2025 | 07:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri media adalah dampak dari lemahnya kebijakan pemerintah terhadap industri media dalam melindungi sektor strategis ini. Padahal, kontribusi industri media terhadap pembangunan bangsa telah berlangsung lama. Namun, perhatian pemerintah dinilai belum sebanding.
“Saya melihat adanya kekurangan perhatian dari pemerintah dalam melindungi industri pertelevisian, termasuk para jurnalis. Industri televisi sebenarnya telah lama berkontribusi terhadap negara, termasuk dalam pembangunan bangsa dan infrastruktur seperti demokrasi serta politik,” ujar Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah saat diwawancarai secara daring oleh Beritasatu.com, Kamis (8/5/2025).
Trubus Rahardiansah menilai pemerintah cenderung abai terhadap keberlangsungan industri media, terutama dalam hal perlindungan ekosistem bisnis media. “Pemerintah sendiri terlihat kurang optimal dalam memberikan perhatian. Bahkan, terkadang cenderung abai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Trubus menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seharusnya berperan aktif merancang strategi kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri media. Sayangnya, industri media dibiarkan bergantung pada pendapatan iklan yang kini semakin tersaingi oleh platform digital.
“Padahal, kita memiliki Kominfo yang seharusnya memberikan kebijakan yang komprehensif. Menurut saya, masalah utamanya terletak pada kebijakan pemerintah industri media yang tidak sepenuhnya mendukung pertumbuhan pesat industri televisi. Mereka dibiarkan bergantung pada pendapatan iklan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini, Trubus menyarankan agar pemerintah mengatur alur iklan digital agar tidak menggerus pendapatan media konvensional, serta memberikan insentif fiskal.
“Dalam era transformasi digital ini, pemerintah seharusnya memberikan perlindungan dengan mengatur agar semua iklan sebaiknya melalui televisi. Jangan hanya melalui platform seperti YouTube, media sosial lain, TikTok, dan sebagainya,” katanya.
Ia menambahkan, “Pemerintah dapat mengurangi atau bahkan membebaskan pajak untuk industri media, termasuk pajak retribusi. Selama ini, pajak yang dikenakan pemerintah terhadap televisi swasta dinilai cukup tinggi.”
Trubus Rahardiansah menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menyelamatkan industri media dari krisis berkepanjangan dan menjaga keberlangsungan profesi jurnalis sebagai bagian penting demokrasi. Lemahnya kebijakan pemerintah industri media dinilai menjadi penyebab utama ancaman PHK massal media.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




