ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menkomdigi-Menaker Cari Solusi Tekan Badai PHK Massal Industri Media

Jumat, 16 Mei 2025 | 15:00 WIB
HS
SM
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: SMR
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan mencari solusi terkait gelombang PHK massal di industri media.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan mencari solusi terkait gelombang PHK massal di industri media. (Beritasatu.com/Hendro Dahlan Situmorang)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid segera bertemu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk mencari solusi guna menekan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri media Tanah Air.

Meutya mengatakan disrupsi teknologi salah satu penyebab terjadinya badai PHK di industri media massa. Hal ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah besar bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, Dewan Pers, komunitas jurnalis, akademisi, hingga industri digital.

"Pada prinsipnya memang ada dampak dari disrupsi teknologi yang mengakibatkan tantangan bagi industri media massa yang akan sangat menantang. Namun demikian pemerintah harus hadir, dan saat ini kita sedang mendata masukan-masukan dari berbagai institusi dan asosiasi pers terkait hal ini," katanya kepada Beritasatu.com di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Jumat (16/5/2025). 

ADVERTISEMENT

Meutya mengatakan Kemenkomdigi sudah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mencari solusi konkret atas menurunnya kinerja bisnis sejumlah perusahaan media, sehingga menyebabkan gelombang PHK massal termasuk terhadap para jurnalis.

"Hal ini termasuk bakal berdiskusi dengan pihak Menaker (Yassierli) minggu depan, karena minggu ini belum ketemu jadwal yang cocok untuk waktu membahas badai PHK industri media massa. Mudah-mudahan segera ada solusi agar industri media bisa kembali sehat,” tutur Meutya yang juga mantan jurnalis.

Meutya juga menyinggung terkait revisi Undang-Undang Penyiaran yang menurutnya inisiasi dari DPR. Kemenkomdigi masih menunggu pembahasannya oleh DPR.

"Kami tetap berkoordinasi terus dengan Komisi I DPR kira-kira poin-poin apa yang akan dimasukkan. Terkait hal apa saja yang bakal dibahas ke depan termasuk platform digital, itu menjadi ranahnya Komisi I DPR," terang Meutya. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengakui PHK di industry media sebuah fenomena yang terjadi saat ini. Kemenkomdigi tengah mengatur waktu untuk duduk bersama dengan berbagai pihak terkait kemajuan teknologi yang cukup pesat dan berdampak pada bisnis media massa. 

"Kita juga tidak bisa membiarkan industri media massa ini menjadi mati," ungkap dia.

Infografis Perkembangan Jumlah PHK. - (Beritasatu.com/-)
Infografis Perkembangan Jumlah PHK. - (Beritasatu.com/-)

Ketika ditanyakan bagaimana pemerintah mengatur agar platform digital asing, seperti Meta dan Google, agar tidak mendominasi penyerapan belanja iklan nasional, Angga menjelaskan Kemenkomdigi akan membuat aturan yang fair, apalagi kalau produknya beroperasi dan pasarnya ada di negeri dan masyarakat Indonesia masyarakat.

"Kita akan mengatur bagaimana caranya bisa berjalan dengan fair dan bisa berjalan bersama dengan media-media mainstream juga," pungkasnya terkait PHK di industri media.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon