KPU Sebut Ada 2.325 TPS yang Salah Input Data ke Sirekap
Kamis, 15 Februari 2024 | 22:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan sebanyak 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan kesalahan input data formulir C hasil pemungutan suara pada 14 Februari ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, data tersebut per 15 Februari 2024 Pukul 19.30 WIB dan KPU telah melakukan perbaikan terhadap temuan tersebut.
"Jumlah TPS yang salah konversi data dari foto Form C Hasil ke angka perolehan suara ada di 2.325 TPS," ujar Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Hasyim mengatakan jumlah tersebut sebanyak 0,64 persen dari jumlah TPS yang sudah ungkap Sirekap, yakin 358.775 TPS. Sementara total TPS yang ada dalam Sirekap sebanyak 823.236.
"Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," tutur Hasyim.
KPU, kata Hasyim, juga sudah memonitor jika terdapat kesalahan hitung sehingga akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.
"Oleh karena itu, kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," jelas dia.
Lebih lanjut, Hasyim terus mengajak publik memantau mengkawal proses rekapitulasi perolehan hasil suara. Hasyim memastikan KPU juga akan bekerja secara transparan.
"Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui publik. Jadi nggak ada yang sembunyi-sembunyi, nggak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya," pungkas Hasyim.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




