ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU Natuna Pastikan Pilbup 2024 Ramah Difabel

Sabtu, 13 Juli 2024 | 19:47 WIB
MF
MF
Penulis: Muhammad Fakhruddin | Editor: DIN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memastikan proses pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2024 akan ramah bagi difabel atau penyandang disabilitas, Sabtu (13/7/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memastikan proses pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2024 akan ramah bagi difabel atau penyandang disabilitas, Sabtu (13/7/2024). (Antara/Raisan Al Farisi)

Natuna, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memastikan proses pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2024 akan ramah bagi difabel atau penyandang disabilitas.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Natuna Bahrul Amin mengatakan, pihaknya melakukan mitigasi guna menciptakan TPS yang bisa mempermudah para difabel menggunakan hak pilihnya.

"Setiap TPS yang kita bangun pasti mempertimbangkan akses bagi kalangan disabilitas," ujar Bahrul seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga: Irman Gusman: PSU Sumbar Harus Jadi Pelajaran Penting bagi KPU

Pihaknya juga telah menyusun strategi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada mereka. Bahkan, ibu hamil dan lansia juga akan mendapat perhatian khusus pada hari pemungutan suara.

Upaya ini mereka lakukan agar seluruh warga bisa menggunakan hak pilihnya. Ia menyebut hal ini juga telah dilakukan pada Pemilu 2024. "Jika mereka butuh pendampingan, maka mereka dibenarkan untuk pakai pendamping," kata Bahrul.

Ia menambahkan, data pemilih disabilitas yang sudah dilakukan pecocokan dan penelitian (coklit) mencapai 700 jiwa. "Untuk total pemilih Natuna yang sudah dicoklit sekitar 97,5% (dari 58.268)," imbuh dia.

Baca Juga: Pilgub Sumut: Nagita Slavina Diusulkan Jadi Pendamping, Bobby Nasution Tunggu Arahan

Pada pemberitaan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau melibatkan komunitas Rumah Peduli Disabilitas dalam pengawasan Pilbup 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Natuna Ila Nurlaila mengatakan pihaknya telah mengirimkan permintaan kepada komunitas tersebut untuk mengirimkan dua orang anggotanya menjadi calon peserta pengawasan partisipatif (P2P).

Ia menjelaskan anggota yang dikirim nantinya akan diberikan edukasi terkait pengawasan pilkada. "Anggota yang didaftarkan akan mengikuti program P2P tingkat dasar," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon