ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU: Ada 51 Paslon Independen dan 1.467 dari Parpol Daftar Pilkada 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 | 17:25 WIB
CS
WP
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: WBP
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (tengah) menggelar konferensi pers terkait update Pilkada serentak 2024, Jumat 30 Agustus 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (tengah) menggelar konferensi pers terkait update Pilkada serentak 2024, Jumat 30 Agustus 2024. (Beritasatu.com/Celvin Moniaga Sipahutar)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pendaftaran calon kepala daerah pada pilkada serentak telah ditutup. Kontestasi Pilkada 2024 diikuti bakal calon kepala daerah dari jalur independen atau perseorangan dan partai politik (parpol) atau gabungan partai politik.

“Pendaftaran Pilkada 2024 telah belangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di gedung KPU, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Dia mengatakan, berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada, sebanyak 545 wilayah di Indonesia dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan menyelenggarakan Pilkada 2024. "Perinciannya, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, total di 545 wilayah," kata Afifuddin. 

ADVERTISEMENT

Afifuddin menjelaskan pencalonan dari jalur independen untuk gubernur dan wakil gubernur sebanyak satu pasangan calon (paslon). Kemudian, untuk bupati dan wakil bupati dari jalur independen sebanyak 38 paslon. Lalu, untuk wali kota dan wakil wali kota dari jalur yang sama 12 paslon. "Jadi total pencalonan perseorangan tercatat 51 pasangan calon," ucap Afifuddin.

Untuk jalur partai politik atau gabungan partai politik, Afifuddin menyebut ada 100 paslon gubernur dan wakil gubernur. Untuk bupati dan wakil bupati sebanyak 1.095 paslon, sedangkan wali kota dan wakil wali kota sejumlah 272 paslon. "Total 1.467 pasangan calon," ujar Afifuddin.

Dia menegaskan, tidak ada daerah yang tidak diisi oleh paslon untuk kontestasi Pilkada 2024 baik pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Artinya, semua kabupaten/kota ada pasangan calon yang mendaftar. "Kemarin sempat agak malam masih ada yang kosong, tetapi sudah ada yang daftar sebelum penutupan pendaftaran pukul 12 malam," terangnya.

Afifuddin memaparkan, pendaftaran Pilkada 2024 berjalan lancar meski sempat terjadi dinamika terkait penyesuaian peraturan KPU dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutmya, paslon dari partai politik maupun independen melakukan pendaftatan secara tertib. "Secara umum kami menyampaikan proses pendaftaran bakal calon kepala daerah yang berlangsung 3 hari kemarin berjalan sangat aman, kondusif, dan lancar," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

NASIONAL
KPK Dalami Peran Tim 8 Sudewo sejak Pilkada 2024

KPK Dalami Peran Tim 8 Sudewo sejak Pilkada 2024

NASIONAL
7 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK meski Belum Setahun Menjabat

7 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK meski Belum Setahun Menjabat

NASIONAL
Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

NASIONAL
KPU Tetapkan Nanda-Anton sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran Terpilih

KPU Tetapkan Nanda-Anton sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran Terpilih

NASIONAL
Honor PPS Mandek, Kejari Sigi Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada

Honor PPS Mandek, Kejari Sigi Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon