ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU Temanggung Libatkan 80 Tenaga Sortir Lipat Surat Suara

Jumat, 1 November 2024 | 08:45 WIB
PS
MF
Penulis: Priyo Budi Santoso | Editor: DIN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kamis, 31 Oktober 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kamis, 31 Oktober 2024. (Beritasatu.com/Priyo Budi Santoso)

Temanggung, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai menyortir dan melipat  surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. KPU menargetkan proses pelipatan selesai selama  7 hari.

Sebanyak 80 tenaga sortir, baik laki-laki dan perempuan melakukan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Temanggung. Mereka dibagi menjadi delapan kelompok, dengan setiap kelompoknya terdiri dari 10 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk saat ini adalah surat suara untuk Pilgub Jateng, setelah selesai akan dilanjutkan dengan surat suara Pilbup Temanggung, dengan target selesai selama 7 hari.

ADVERTISEMENT

"Proses ini direncanakan berlangsung selama tujuh hari, dengan melibatkan 80 tenaga kerja sortir dan lipat, yang dibagi menjadi delapan kelompok, masing-masing terdiri dari 10 orang," kata Henry saat ditemui di lokasi pada Jumat (1/11/2024).

Henry menjelaskan, untuk Pilgub Jateng, KPU menerima sebanyak 636.182 lembar surat suara. Jumlah yang sama juga diterima untuk Pilbup Temanggung. Selain itu, KPU juga menyiapkan 2.000 lembar surat suara untuk antisipasi pemungutan suara ulang (PSU).

“Jumlah surat suara tersebut sudah termasuk 2,5% cadangan untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS),” ujar Henry.

Ia menambahkan, apabila ditemukan surat suara yang tidak memenuhi syarat, KPU akan menggantinya. Sisa surat suara yang tidak terpakai akan dimusnahkan pada H-1 sebelum pencoblosan dengan cara dibakar.

Salah seorang tenaga sortir, Farida, mengungkapkan bahwa proses sortir kali ini lebih sulit dibanding sebelumnya.

"Surat suara ini sebenarnya mudah, cuma ini kecil-kecil jadi kelihatan agak sulit dibanding surat suara yang kemarin. Mengikuti sortir lipat ini karena buat pengalaman dan untuk mengisi waktu luang," kata Farida.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon