Pelantikan Diundur, Bupati Kebumen Terpilih Lilis Nuryani Pilih Lakukan Ini
Jumat, 3 Januari 2025 | 17:55 WIB
Kebumen, Beritasatu.com - Bupati Kebumen terpilih Lilis Nuryani menanggapi adanya wacana pelantikan kepala daerah diundur. Pihaknya memilih menyerap aspirasi masyarakat di masa transisi.
Terkat potensi pelantikan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 mundur setelah 13 Maret 2025, Lilis mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pemerintah pusat.
"Kita mengikuti keputusan pusat. Jadi kita menghormati apa pun keputusan pusat," kata Lilis Nuryani, Jumat (3/1/2025).
Disampaikan pula dalam waktu transisi dan masa tunggu ini, pihaknya akan menggunakannya untuk terus menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu juga menyempurnakan program kerja dan berkumpul dengan keluarga.
"Masa menunggu ini akan digunakan untuk menyempurnakan program, berkumpul dengan keluarga dan menyerap aspirasi," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan Endra Prasetya menyampaikan perihal penetapan bupati terpilih, yang masih menunggu elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Terkait dengan penetapan gubernur, bupati, dan wali kota menunggu e-BRPK yang diterbitkan oleh MK," ungkapnya.
Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 14 tahun 2024 bahwa MK akan menerbitkan e-BRPK pada 3-6 Januari 2025. MK akan memberi surat pemberitahuan kepada KPU.
"Maksimal tiga hari setelah MK memberikan surat pemberitahuan, KPU akan menetapkan gubernur, bupati, dan wali kota terpilih," lanjutnya tentang penetapan bupati Kebumen terpilih.
Dengan demikian, KPU akan menetapkan calon bupati terpilih, kemungkinan pada 8 Januari mendatang. Hal itu jika e-BRPK turun pada 3-6 Januari.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




