ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dharma-Kun Jadi Pasangan Terakhir yang Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Tarakan

Minggu, 1 September 2024 | 09:37 WIB
WP
WP
Penulis: Whisnu Bagus Prasetyo | Editor: WBP
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Minggu 1 September 2024.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Minggu 1 September 2024. (Antara/Luthfia Miranda Putri)

Jakarta, Beritasatu.com- Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tiba di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2024) pagi. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilgub Jakarta.

Keduanya tiba pukul 06.42 WIB menaiki mobil hitam yang berhenti tepat di depan awak media. Saat mereka turun, langsung disambut sejumlah pegawai dan bersalaman.

Keduanya kompak mengenakan kaus, celana, dan jaket berwarna hitam. Dharma mengenakan sepatu olahraga berwarna hitam, dan Kun mengenakan sepatu putih. "Saya ucapkan selamat pagi semuanya ya," kata Dharma setelah turun dari kendaraan di RSUD Tarakan dilansir Antara.

ADVERTISEMENT

Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi pasangan ketiga atau terakhir yang mendaftar di KPU Jakarta setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana membawa program "Selamatkan Jiwa Bisa Membuat Perut Kenyang" demi memastikan pemerataan kesejahteraan rakyat pada Pilgub Jakarta 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memastikan menerima hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) pada Senin (2/9/2024) untuk bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

NASIONAL
Panji Pragiwaksono Diberi Waktu 14 Hari Respons Somasi

Panji Pragiwaksono Diberi Waktu 14 Hari Respons Somasi

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon