Pemprov Jakarta Buka Mudik Gratis 2026,Kuota Bus Ditambah Jadi 366
Rabu, 25 Februari 2026 | 09:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kembali menggelar Program Mudik Gratis 2026 sebagai bagian dari upaya memfasilitasi warga yang ingin pulang ke kampung halaman saat Lebaran. Program tahunan ini resmi membuka pendaftaran sejak 22 Februari 2026 dan dapat diikuti oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan administrasi.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Emanuel Kristanto menegaskan bahwa program ini pada prinsipnya memprioritaskan warga dengan KTP Jakarta. Namun demikian, pemerintah daerah tetap membuka peluang bagi warga dengan KTP luar Jakarta untuk ikut serta.
“Diprioritaskan KTP Jakarta tetapi kami tidak menutup kemungkinan jika memang ada masyarakat yang memiliki KTP non-Jakarta, tetap akan kami layani,” ujar Emanuel dalam siniar OKESIP di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Calon peserta wajib mengunggah dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) sebagai bagian dari proses verifikasi data.
Pemprov Jakarta membatasi satu KK hanya dapat mendaftarkan maksimal empat orang peserta. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan pemerataan kuota serta memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut.
Pembagian 3 Klaster
Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Jakarta menerapkan sistem pembagian pendaftaran dalam tiga klaster berdasarkan kota tujuan. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan pendaftar sekaligus menghindari kepadatan selama proses registrasi dan verifikasi.
Klaster pertama melayani tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap. Pendaftaran untuk kluster ini berlangsung pada 22–24 Februari 2026, sedangkan tahap verifikasi dijadwalkan pada 25–27 Februari 2026.
Klaster kedua mencakup tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Masa pendaftaran dibuka pada 25–27 Februari 2026, dengan verifikasi pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




