Meski Dicopot, Rafael Alun Trisambodo Masih Terima Gaji sebagai ASN
Jumat, 24 Februari 2023 | 14:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Keuangan telah mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.
Rafael Alun Trisambodo ialah ayah dari Mario Dendy Satrio, pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David.
Meski telah dicopot dari posisinya, Rafael Alun Trisambodo dipastikan masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan. Hal itu dikonfirmasi oleh Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo.
"Jadi RAT dicopot dari jabatannya, bukan dipecat. Statusnya masih sebagai ASN," kata Yustinus kepada Beritasatu.com, Jumat (24/2/2023).
"Secara kepegawaian saat ini RAT menjadi pelaksana supaya mempermudah jalannya pemeriksaan. Selama pemeriksaan, RAT masih mendapatkan gaji, tapi tidak mendapat tunjangan," ucapnya.
Yustinus meminta publik untuk bersabar, karena sesuai instruksi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan kewajaran dari harta Rafael Alun Trisambodo.
"Kita berharap pemeriksaannya bisa memenuhi harapan publik, tapi di sisi lain kita juga harus menyelesaikan permasalahan ini dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ucapnya.
Seperti yang terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




