Perusahaan Asuransi Jiwa Belum Menyerah Pasarkan Unit Link
Selasa, 7 Maret 2023 | 21:21 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menegaskan, industri asuransi jiwa belum menyerah untuk memasarkan produk unit link. Produksi premi unit link dicatatkan anjlok di tahun 2022, diakui efek dari penyesuaian produk atas amanah SEOJK PAYDI yang terbit di awal tahun lalu.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, total pendapatan premi atau unweighted asuransi jiwa dicatatkan menurun 5,3% (yoy) menjadi Rp 192,08 triliun. Salah satu faktornya penurunan produksi premi unit link, khususnya dengan model pembayaran premi tunggal atau single premium.
"Memang terjadi penurunan penjualan. Unit link menurun, produk tradisional naik. Tapi lihat juga single premium turun. Jadi kira-kira unit link yang single premium ini yang turun. Nasabah itu punya pilihan mau bayar premi sekaligus (tunggal) atau secara reguler. Tapi kita melihat penerimaan premi secara reguler itu sebetulnya naik," ujar Budi, Selasa (7/2/2023).
Kinerja 58 perusahaan asuransi jiwa yang dihimpun AAJI mengungkap bahwa pembayaran premi tunggal susut 12,0% (yoy) menjadi Rp 93,22 triliun sepanjang tahun 2022. Sedangkan pembayaran premi reguler tumbuh tipis 1,9% (yoy) menjadi Rp 98,86 triliun.
Berdasarkan produk, premi dari produk tradisional tumbuh melambat 8,1% (yoy) menjadi Rp 81,31% pada 2022, dimana di tahun sebelumnya mampu tumbuh sampai dengan 11,4% (yoy) menjadi Rp 75,23 triliun.
Sementara premi dari produk unit link terkoreksi hingga 13,3% (yoy) menjadi Rp 110,77 triliun, namun masih mengambil pangsa pasar sebesar 57,7%.
Budi menuturkan, fenomena ini bukan menunjukkan bahwa perusahaan asuransi jiwa mulai melakukan peralihan dari unit link ke produk tradisional. Namun demikian, tenaga pemasar (keagenan) mulai menyasar masyarakat dengan pendapatan yang lebih rendah dari sebelumnya.
"Untuk golongan ini, barangkali cara pembayarannya bukan single premium (premi tunggal), tapi yang reguler. Saya belum belum melihat bahwa industri sudah menyerah menjual unit link," kata Budi.
Budi mengakui, tahun lalu menjadi lebih menantang untuk perusahaan asuransi jiwa menjual unit link karena kehadiran SEOJK PAYDI pada 14 Maret 2022. Imbasnya, produksi premi unit link turun namun masih dalam angka yang wajar.
"Di satu sisi masyarakat satu dan lain pertimbangan lebih menyukai unit link, di sisi lain perusahaan asuransi jiwa tetap menjawab kebutuhan masyarakat," demikian jelas Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?





