Jumat, 9 Juni 2023

Fokus Musnahkan Pakaian Bekas, Mendag Serahkan Nasib Pedagang ke Kemenkop

RZL
Senin, 27 Maret 2023 | 14:12 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) fokus untuk memberantas dan memusnahkan pakaian bekas impor ilegal. Adapun terkait nasib dari para pedagang pakaian bekas, Kemendag menyerahkan alih usaha untuk pedagangnya kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM).

"Kami fokus pada ilegalnya. Oleh karena itu kami ketemu pak Teten (Menteri Koperasi dan UKM), nanti pak Teten sambungkan dengan pelaku usaha-usaha lokal," ujar Zulkifli seusai rapat bersama Menteri KemenkopUKM di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menurut Zulkifli, para pedagang pakaian bekas impor tidak akan kembali berjualan apabila pasokan barangnya sudah tidak ada. Pihaknya akan memutus rantai penjualan dengan memusnahkan pakaian tersebut terutama barang-barang selundupan.

Advertisement

"Kami perangi ilegalnya ini. Ini untuk industri dan UMKM dalam negeri," kata Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan, Kemendag telah melakukan pemusnahan pakaian bekas impor di sejumlah daerah seperti Pekan Baru, Jawa Timur, hingga Tangerang. Yang terbaru, Mendag juga akan menghadiri pemusnahan pakaian bekas impor di Tangerang sebanyak 7.000 bal atau senilai Rp 80 miliar.

Seperti diketahui, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Zulkifli menekankan bahwa impor barang bekas dilarang oleh pemerintah, kecuali yang diatur dengan peraturan khusus seperti impor pesawat tempur bekas.

"Impor pesawat tempur boleh, kalau baru kan mahal. Itu diperbolehkan dengan syarat-syarat kelayakan, itu boleh tapi secara umum tidak boleh," kata Zulkifli.

Sementara terkait proses hukum terhadap para produsen atau distributor pakaian bekas impor, Mendag akan menyerahkan hal itu kepada aparat penegak hukum.

"Ya tentu proses dilanjutkan, yang penting kami musnahkan dulu. Setelah dimusnahkan barangnya, tugas aparat hukum untuk menindaklanjuti pelakunya. Berikutnya disidang, ditangkap, tapi jangka pendeknya penyelundup ini disita habis-habisan. Karena untuk proses hukum kan perlu waktu," ucap Zulkifli.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemendag Hapus Puluhan Ribu Listing Thrifting di Shopee hingga Instagram

Kemendag Hapus Puluhan Ribu Listing Thrifting di Shopee hingga Instagram

EKONOMI
Jelang Lebaran, Warga Polewali Mandar Ramai Berburu Pakaian Bekas

Jelang Lebaran, Warga Polewali Mandar Ramai Berburu Pakaian Bekas

NUSANTARA
Bea Cukai Musnahkan 5.000 Koli Pakaian Bekas di Batam

Bea Cukai Musnahkan 5.000 Koli Pakaian Bekas di Batam

EKONOMI
Potensi Kerugian dari Impor Pakaian Bekas Capai Rp 19 Triliun

Potensi Kerugian dari Impor Pakaian Bekas Capai Rp 19 Triliun

EKONOMI
Teten: Bukan Gertak Sambal, yang Kita Lawan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Teten: Bukan Gertak Sambal, yang Kita Lawan Impor Pakaian Bekas Ilegal

EKONOMI
Mendag Jamin Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Bisa Berjualan

Mendag Jamin Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Bisa Berjualan

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Kuota Tambahan 2023 Diminta Konfirmasi ke Bank untuk Pelunasan

NASIONAL 4 menit yang lalu
1050140

Cara Mudah Memutihkan Ketiak dengan Bahan Alami

LIFESTYLE 9 menit yang lalu
1050139

50 Tahun Kemitraan ASEAN-Jepang Jadi Momentum Pererat Investasi dan Perdagangan

INTERNASIONAL 10 menit yang lalu
1050138

Perdana, 5 Jemaah Haji Dievakuasi ke Makkah dengan Ambulans

NASIONAL 12 menit yang lalu
1050136

Warga Korea Selatan Tewas Gantung Diri di Raffles Hills Depok

MEGAPOLITAN 13 menit yang lalu
1050137

Objek Diduga Meteorit Jatuh di Kolam Renang Rumah di British Columbia

INTERNASIONAL 24 menit yang lalu
1050135

35 Orang di Bekasi Tertipu Penyalur Tenaga Kerja Ekspres, Korban Rugi Rp 265 Juta

MEGAPOLITAN 35 menit yang lalu
1050134

Gadis 16 Tahun Korban Perkosaan Massal di Parigi Moutong Alami Tumor di Rahimnya

NUSANTARA 44 menit yang lalu
1050133

Ini Cerita Lengkap Korban Penipuan iPhone oleh si Kembar Rihana dan Rihani

MEGAPOLITAN 44 menit yang lalu
1050132

Pelaku Pencabulan terhadap 17 Anak di Kolam Renang di Sidoarjo Ditangkap

NUSANTARA 50 menit yang lalu
1050131
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon