Selasa, 6 Juni 2023

Teten: Bukan Gertak Sambal, yang Kita Lawan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Arnoldus Kristianus / WBP
Jumat, 31 Maret 2023 | 13:48 WIB

Jakarta, Beritasatu.com- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus berupaya menemukan solusi terbaik untuk menangani praktik impor pakaian bekas ilegal di Indonesia yang berpotensi merugikan pelaku usaha khususnya UMKM.

“Jadi betul-betul salah kaprah, seolah-olah yang dilarang oleh pemerintah itu sub-culture thrifting-nya, padahal kita sedang melawan penyelundupan pakaian bekas dari luar yang masuk ke dalam negeri secara ilegal,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dikutip Investor Daily, Jumat (31/3/2023). 

Dia mengatakan Kemenkop UKM melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi agar keran impor pakaian bekas ilegal dapat segera ditutup dalam rangka melindungi industri dan UMKM tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki dalam negeri. Di sisi lain menyiapkan jalan keluar bagi para penjual pakaian bekas impor ilegal yang terdampak agar bisa segera beralih ke usaha yang baru.

Advertisement

Teten menegaskan, bagi para pedagang yang sudah terlanjur mengambil dan menjual pakaian bekas impor ilegal masih diberikan kelonggaran untuk menjual sisa dagangannya. Namun dipastikan Kemenkop UKM bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindak tegas kegiatan impor pakaian bekas ilegal jika masih terus berlangsung. “Bagi para reseller dan para pengecer pakaian bekas, saya dan Menteri Perdagangan (Mendag) sepakat memberikan kelonggaran sehingga tidak kita tindak,” ucap Teten.

Saat ini Kemenkop UKM sedang menyiapkan skema solusi penyelesaian bagi para penjual pakaian bekas impor ilegal mulai membuka hotline pengaduan hingga menyiapkan produk substitusi lokal serta akses pembiayaan. Namun di sisi lain, Menteri Teten menjelaskan hingga saat ini masih ada perbedaan persepsi pelarangan impor pakaian bekas ilegal antara pemerintah dengan masyarakat.

Menurut Teten hal ini harus ditangani secara serius sebab sejak tahun 1998 dampak dari impor pakaian bekas ilegal sudah memukul para produsen UMKM di sektor fesyen dalam negeri. “Kami harap ini bukan hanya sekadar gertak sambal, hampir 70% market kita diisi oleh unrecorded impor (termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki) yang mencapai 31% total pasar domestik dan sekitar 43% diisi oleh produk impor legal,” kata Teten.

Influencer Jeffry Jouw menyatakan sepakat dengan kebijakan pemerintah terkait pelarangan impor barang bekas ilegal. “Thrifting itu legal, membeli barang second itu tidak apa-apa, menjual barang second itu tidak apa-apa, tetapi memasukan barang second secara ilegal dari luar negeri itu dilarang dan saya setuju,” katanya.

Sementara Presiden Gen Z sekaligus influencer Rian Fahardhi sebagai salah salah satu perwakilan generasi muda menilai praktik barang bekas impor memiliki dampak merugikan untuk masa depan anak-anak muda saat ini. “Praktik impor barang bekas itu sendiri pada akhirnya akan jadi sampah yang tentunya akan berdampak untuk masa depan kita terutama untuk anak muda seperti saya,” pungkas Rian.

Berita ini juga sudah tayang di Investor.id dengan judul: Kemenkop UKM Terus Cari Solusi Penanganan Impor Baju Bekas



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemendag Hapus Puluhan Ribu Listing Thrifting di Shopee hingga Instagram

Kemendag Hapus Puluhan Ribu Listing Thrifting di Shopee hingga Instagram

EKONOMI
Jelang Lebaran, Warga Polewali Mandar Ramai Berburu Pakaian Bekas

Jelang Lebaran, Warga Polewali Mandar Ramai Berburu Pakaian Bekas

NUSANTARA
Bea Cukai Musnahkan 5.000 Koli Pakaian Bekas di Batam

Bea Cukai Musnahkan 5.000 Koli Pakaian Bekas di Batam

EKONOMI
Potensi Kerugian dari Impor Pakaian Bekas Capai Rp 19 Triliun

Potensi Kerugian dari Impor Pakaian Bekas Capai Rp 19 Triliun

EKONOMI
Mendag Jamin Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Bisa Berjualan

Mendag Jamin Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Bisa Berjualan

MEGAPOLITAN
Dirjen Bea Cukai: Pakaian Bekas di Indonesia Masuk dari Singapura Hingga Vietnam

Dirjen Bea Cukai: Pakaian Bekas di Indonesia Masuk dari Singapura Hingga Vietnam

EKONOMI

BERITA TERKINI

KLHK: Limbah Baterai Kendaraan Listrik Ditangani Seperti Limbah B3

NASIONAL 18 menit yang lalu
1049250

Jelang Iduladha, Sejumlah Sapi di Bangkalan Terjangkit Virus LSD

NUSANTARA 58 menit yang lalu
1049239

Diserbu 15.000 Pengunjung, Semesta Berpesta di ICE BSD Tangerang Sukses Besar

LIFESTYLE 2 jam yang lalu
1049317

Teken MoU Target Aksi Perubahan Iklim, ASEAN BAC-Jetro Beri Kado untuk Alam

EKONOMI 2 jam yang lalu
1049318

Konsultan Ibadah Haji Siapkan Layanan Online dan Offline untuk Jemaah

NASIONAL 2 jam yang lalu
1049224

Putu Rudana: RUU Permuseuman Harus Sejalan dengan Trisakti Bung Karno

NASIONAL 2 jam yang lalu
1049314

Lirik Lagu dan Chord Gitar Sisa Rasa dari Mahalini

LIFESTYLE 2 jam yang lalu
1049312

Tingkatkan Kualitas Air Danau, ITS Manfaatkan Ekoenzim untuk Lingkungan

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1049310

Polres Bangkalan Ungkap Identitas Pelaku Carok Massal

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1049309

Layani Jemaah, Petugas Seksus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049308
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon