Gaji Pegawai IKN Belum Dibayar, Jokowi: Lagi Dihitung
Jumat, 14 April 2023 | 08:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pegawai di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) masih menunggu kepastian soal gaji mereka. Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan saat ini pemerintah tengah menghitung tunjangan dan akan segera menandatangani peraturan presiden (perpres) gaji pegawai IKN jika sudah sampai ke mejanya.
Dilansir dari Antara, Presiden mengatakan hingga saat ini belum menerima draf naskah perpres tersebut sehingga belum bisa disahkan.
"Ya, kalau sudah sampai di meja saya, detik itu juga saya tanda tangan, tetapi memang kita ini kan membuat perpres, menghitung tunjangan memerlukan konsolidasi antarkementerian," kata Presiden usai meresmikan hunian milenial yang terintegrasi dengan Stasiun KRL Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).
Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat penerbitan perpres tersebut dan pembahasan telah dilakukan dengan kementerian terkait baru-baru ini.
"Yang paling penting haknya tidak hilang. Nanti akan kita percepat, kemarin baru kita bicarakan," kata Presiden.
Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala OIKN Bambang Susantono pada hari Senin (3/4/2023) di Komisi II DPR, Jakarta, menjelaskan bahwa pegawai-pegawai OIKN tetap bekerja dengan semangat meski belum mendapat gaji. OIKN akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.
Pihaknya masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini untuk pembayaran gaji pegawai OIKN. Bambang mengatakan bahwa perpres tersebut sedang diselesaikan oleh Kemenko Polhukam untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




