ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menaker: Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Jumat, 14 April 2023 | 18:56 WIB
AK
FH
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: FER
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. (B Universe Photo/Arnoldus Kristianus)

Jakarta, Beritasatu.com - Perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dinilai harus dilakukan secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat untuk memperluas informasi mengenai penempatan PMI yang benar atau prosedural.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, selama ini permasalahan PMI di luar negeri diawali kurangnya informasi yang diperoleh para PMI.

Sehingga mereka diberangkatkan secara non prosedural, atau tidak memenuhi persyaratan untuk bekerja di luar negeri," ucap Ida Fauziyah, di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

ADVERTISEMENT

Ida menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan berkolaborasi dengan kalangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dalam menyosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023," jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KP2MI Gandeng Kampus untuk Cetak Pekerja Migran Kompeten

KP2MI Gandeng Kampus untuk Cetak Pekerja Migran Kompeten

NASIONAL
60 Persen Pekerja Migran Harus Jadi Tenaga Kerja Terampil

60 Persen Pekerja Migran Harus Jadi Tenaga Kerja Terampil

EKONOMI
KP2MI Hentikan Operasi Perusahaan Penyalur PMI di Kramat Jati

KP2MI Hentikan Operasi Perusahaan Penyalur PMI di Kramat Jati

JAKARTA
KP2MI Segel Kantor P3MI di Jakarta Timur

KP2MI Segel Kantor P3MI di Jakarta Timur

MULTIMEDIA
15.000 Warga Pandeglang Kini Jadi Pekerja Migran

15.000 Warga Pandeglang Kini Jadi Pekerja Migran

BANTEN
Program SMK Go Global Targetkan 500.000 PMI pada 2026

Program SMK Go Global Targetkan 500.000 PMI pada 2026

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon