ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menaker: Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Jumat, 14 April 2023 | 18:56 WIB
AK
FH
Penulis: Arnoldus Kristianus | Editor: FER
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. (B Universe Photo/Arnoldus Kristianus)

Menurut Ida, pelibatan kalangan pekerja/buruh untuk menyebarkan manfaat permenaker ini diharapkan dapat terimplementasi secara maksimal ke negara tujuan penempatan PMI.



"Kemenaker terbuka menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan beberapa serikat pekerja yang concern terhadap perlindungan PMI, khususnya dalam serap aspirasi untuk penetapan kebijakan dan penanganan permasalahan Calon PMI atau PMI,"tandas Ida.

Ida mengungkapkan Permenaker Nomor 04/2023 memberikan prinsip perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif dan terjangkau, dengan iuran tetap, manfaat meningkat.

ADVERTISEMENT

Manfaat baru yang diterima PMI yakni bantuan uang bagi calon PMI/PMI yang terbukti mengalami pemerkosaan, risiko ketika PMI dipindahkan ke tempat kerja lain yang tak sesuai perjanjian penempatan, dan penggantian alat bantu dengar.



Manfaat lainnya, penggantian biaya kacamata, homecare, penggantian biaya perawatan dan pengobatan di negara tujuan penempatan akibat kecelakaan kerja, dan bantuan PHK sepihak bukan akibat kecelakaan kerja.



"Banyaknya peningkatan manfaat Permenaker No. 4/2023 ini, untuk melindungi calon PMI/PMI dan keluarganya dalam pemenuhan haknya pada masa sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial (sesuai amanat PP No. 59/2023)," kata Ida Fauziyah.



Dia menuturkan tindak lanjut Permen No. 4/2023, salah satunya yakni sosialisasi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Asosiasi P3MI, Atnaker, PMI di 11 negara penempatan, dan Disnaker Provinsi/kabupaten/kota.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KP2MI Gandeng Kampus untuk Cetak Pekerja Migran Kompeten

KP2MI Gandeng Kampus untuk Cetak Pekerja Migran Kompeten

NASIONAL
60 Persen Pekerja Migran Harus Jadi Tenaga Kerja Terampil

60 Persen Pekerja Migran Harus Jadi Tenaga Kerja Terampil

EKONOMI
KP2MI Hentikan Operasi Perusahaan Penyalur PMI di Kramat Jati

KP2MI Hentikan Operasi Perusahaan Penyalur PMI di Kramat Jati

JAKARTA
KP2MI Segel Kantor P3MI di Jakarta Timur

KP2MI Segel Kantor P3MI di Jakarta Timur

MULTIMEDIA
15.000 Warga Pandeglang Kini Jadi Pekerja Migran

15.000 Warga Pandeglang Kini Jadi Pekerja Migran

BANTEN
Program SMK Go Global Targetkan 500.000 PMI pada 2026

Program SMK Go Global Targetkan 500.000 PMI pada 2026

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon