OJK Ingatkan Perbankan Antisipasi Ancaman Serangan Siber
Senin, 15 Mei 2023 | 03:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, industri perbankan perlu senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan perlindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital.
Sebagai pedoman, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.
"Industri perbankan dituntut untuk meningkatkan ketahanan sistem elektronik yang dimiliki dan mampu memulihkan keadaan pasca-terjadinya gangguan layanan. OJK akan terus memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum untuk dipedomani dengan konsisten oleh seluruh perbankan," kata Dian dikutip dari Investor Daily, Minggu (14/5/2023).
Hal senada disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi. Dia menerangkan bahwa OJK memberikan perhatian besar kepada pelindungan nasabah dan konsumen. "Sehubungan dengan itu, KE PEPK mengharapkan agar sistem IT yang digunakan bank semakin memperkuat aspek pelindungan konsumen," kata Friderica.
OJK juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi. Termasuk mewaspadai potensi penipuan maupun tindak kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank dan melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar.
Di sisi lain, OJK secara khusus memberi perhatian terhadap gangguan layanan yang terjadi pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Pihak pengawas sektor jasa keuangan ini memastikan layanan BSI telah dapat berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia.
Pengawas sektor perbankan juga tengah melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI. Berikutnya, OJK meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan.
Dalam hal ini, OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah antara lain melalui perluasan layanan weekend banking. Serta meminta BSI mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat.
Pemulihan layanan BSI sudah menunjukkan kemajuan signifikan pada Kamis (12/5/2023), setelah sempat mengalami gangguan sejak Senin (8/5/2023). Pemulihan layanan terjadi baik di kantor cabang, ATM, maupun mobile banking yang utamanya terkait fitur-fitur dasar. Dengan demikian, sejumlah layanan sudah bisa digunakan nasabah untuk bertransaksi.
Seperti yang diimbau pihak pengawas OJK, BSI pun mengoptimalisasi layanan di akhir pekan. Dalam perkembangannya, upaya ini membuahkan hasil positif. BSI membukukan dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 30 miliar yang merupakan setoran mitra lebih dari 2.000 transaksi selama membuka weekend banking di 434 kantor cabang BSI pada Sabtu (13/5/2023).
Selain itu, nasabah mitra BSI juga melakukan setoran perorangan dengan total sebesar Rp 6,8 miliar yang berasal dari 108 transaksi. Disamping itu, pada saat melakukan operasional di luar hari kerja (weekend banking) pada Sabtu (13/5/2023), sebanyak 432 orang juga tercatat menjadi nasabah baru BSI.
Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo bersyukur dengan pencapaian tersebut karena hal ini menunjukkan masih tingginya kepercayaan nasabah pada BSI. "Terima kasih kepada seluruh nasabah setia BSI yang telah melakukan transaksi selama operasional akhir pekan. BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan untuk seluruh nasabah," kata dia.
Perseroan terus mendorong percepatan layanan di seluruh channel sehingga nasabah dapat terlayani dengan baik, merasa tenang dan aman. Berbagai cara dilakukan oleh BSI untuk mengurai antrian transaksi di cabang antara lain tarik tunai di ATM, aktivasi dan transaksi di BSI Mobile, baik sesama BSI maupun antarbank.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




