Babak Baru, Giliran Kemenkeu Tagih Utang ke Jusuf Hamka Terkait BLBI
Senin, 12 Juni 2023 | 16:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Rupanya bukan hanya pemerintah yang memiliki utang kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban, pihaknya saat ini juga tengah melakukan penagihan hingga ratusan miiar terkait aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap tiga perusahaan yang terafiliasi dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka.
"Kami sangat berhati-hati mengenai hal ini, karena nanti persepsinya keliru. Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan grup PT CMNP," kata Rionald Silaban, di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Rionald menyampaikan, pihaknya juga akan mengkaji perbedaan pemahaaman soal utang yang disampaikan Jusuf Hamka sebesar Rp 800 miliar.
"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan report," kata Jusuf.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan, permohonan pembayaran sudah direspons oleh Biro Advokasi Kementerian Keuangan kepada pengacara yang ditunjuk oleh CMNP maupun kepada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan CMNP.
"Mengingat putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan negara, maka pelaksanaan putusan tersebut harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, terutama prinsip kehati-hatian," kata Yustinus dalam pernyataan resminya yang dikutip Senin (12/6/2023).
Untuk itu, menurut Yustinus perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara, maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




