ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Investor Kripto Meningkat, tetapi Nilai Transaksi Turun Drastis

Selasa, 10 Oktober 2023 | 16:04 WIB
FB
FB
Penulis: Faisal Maliki Baskoro | Editor: FMB
Ilustrasi perdagangan Kripto.
Ilustrasi perdagangan Kripto. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Agustus 2023, jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 17,8 juta. Ini menunjukkan bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap aset kripto masih tinggi.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, pertumbuhan jumlah investor aset kripto terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada akhir 2021, jumlah investor aset kripto sekitar 11,2 juta orang. Pada akhir 2022, jumlahnya meningkat menjadi 16,7 juta, dan data terbaru per Agustus 2023 mencatat kembali pertumbuhan menjadi 17,8 juta investor.

Meskipun jumlah investor terus bertambah, nilai transaksi aset kripto mengalami penurunan. Pada tahun 2021, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 859,4 triliun. Namun, pada tahun 2022, nilai transaksi tersebut turun drastis menjadi Rp 296,66 triliun, dan per Juli 2023, total transaksi kripto mencapai Rp 75,81 triliun.

ADVERTISEMENT

"Penurunan ini kita harapkan juga cerminan dari semakin memahaminya (masyarakat) akan profil risiko dari aset kripto ini di kalangan para investor yang bertransaksi di aset kripto," ujar Hasan, Senin (9/10/2023).

Meskipun demikian, OJK memproyeksikan bahwa jumlah investor aset kripto di Indonesia akan terus bertambah.

OJK mencatat beberapa faktor yang mendukung pertumbuhan ini, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat tentang aset kripto sebagai alternatif investasi, perkembangan struktur pasar kripto, dan regulasi yang semakin ketat.

Saat ini, pengaturan dan pengawasan aset digital dan aset kripto di Indonesia masih dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Namun, OJK akan mengambil alih kewenangan ini sesuai dengan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan pada awal 2025.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Transaksi Kripto Anjlok 25,9 Persen, OJK: Bukan Pelemahan Fundamental

Transaksi Kripto Anjlok 25,9 Persen, OJK: Bukan Pelemahan Fundamental

EKONOMI
OKX, BlackRock, Standard Chartered Kolaborasi Tokenisasi Aset

OKX, BlackRock, Standard Chartered Kolaborasi Tokenisasi Aset

EKONOMI
Literasi Jadi Kunci Pertumbuhan Industri Kripto

Literasi Jadi Kunci Pertumbuhan Industri Kripto

EKONOMI
Perlu Standardisasi dan Batasan Jelas untuk Influencer Kripto

Perlu Standardisasi dan Batasan Jelas untuk Influencer Kripto

EKONOMI
Hadapi Tantangan Industri Kripto, OKX Perkuat Komunitas lewat Orbit

Hadapi Tantangan Industri Kripto, OKX Perkuat Komunitas lewat Orbit

EKONOMI
Bursa Kripto Indonesia Luncurkan Inovasi Baru

Bursa Kripto Indonesia Luncurkan Inovasi Baru

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon