OJK Dorong Penambahan Bank Umum Syariah
Rabu, 8 Oktober 2014 | 16:32 WIBJakarta - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji kebijakan terkait peningkatan jumlah bank umum syariah (BUS). Salah satunya, dengan mewajibkan unit usaha syariah (UUS) melakukan spin off pada 2023 mendatang.
Deputi Perbankan OJK, Irwan Udis mengatakan, minimnya jumlah bank umum syariah dinilai menjadi kendala penyerapan dana syariah. "Kami akan mewajibkan semua unit usaha syariah (UUS) melakukan spin off menjadi bank umum syariah pada 2023 mendatang," kata dia di Jakarta, Rabu (8/10).
Hingga Agustus 2014, lanjut Irwan, jumlah bank umum syariah mencapai 12 unit. Sementara jumlah UUS mencapai 22 unit, dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) mencapai 163 unit.
Total pembiayaan industri perbankan syariah mencapai Rp 193,31 triliun dengan jumlah dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 194,64 triliun dan aset mencapai Rp 251,26 triliun.
"Dari sisi kinerja masih relatif rendah, misalnya surat berharga syariah negara (SBSN) sendiri baru mencapai Rp 179 triliun atau 9,8 persen total surat berharga negara," tambahnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




