DPR Sebut Rekomendasi Tim Reformasi Migas Tak Sesuai Tugas dan Fungsi
Rabu, 24 Desember 2014 | 13:45 WIB
Jakarta-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto menyebut Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas yang dipimpin Faisal Basri, bekerja tidak sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Hasil rekomendasi yang meminta pemerintah mengalihfungsikan Ron 88 (premium) ke Ron 92 (pertamax) belum menyentuh sepak terjang mafia migas.
"Tapi tugas tim yang dibentuk untuk memberantas mafia migas kan bukan itu. Tidak sesuai dengan tupoksinya. Bahasa kerennya jaka sembung," katanya kepada wartawan di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12).
Dia mengatakan, untuk menyediakan Ron 92, PT Pertamina (Perseroan) belum memiliki kapasitas produksi yang cukup. "Tidak tepat dan memberatkan masyarakat. Tugas tim bukan untuk itu, tapi memberantas mafia dan meningkatkan produksi migas," tukasnya.
Tim Reformasi Tata Kelola Migas dibentuk Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 16 November 2015 untuk mengaudit tata kelola migas di Indonesia. Faisal Basri sebagai ketua menyebutkan ada empat tupoksi.
Pertama, meninjau ulang, mengkaji seluruh proses perizinan dari hulu hingga hilir. Harapannya, kebijakan dan aturan yang teridentifikasi menyuburkan praktik mafia migas akan dihapus atau diubah. Kedua, menata ulang kelembagaan, termasuk di dalammya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien.
Ketiga, yakni mempercepat revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) dan memastikan seluruh substansi sesuai konstitusi dan memiliki keberpihakan pada kepentingan rakyat. Keempat, mendorong iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap aktivitasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




