1 Tahun Prabowo: Kementerian ESDM Perbaiki Tata Kelola Sumur Rakyat
Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukakan sejumlah terobosan kebijakan selama satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya di sektor minyak dan gas (migas)
Pemerintah telah memberikan jaminan kepada masyarakat agar bisa melakukan aktivitas tambang minyak tanpa ada lagi rasa takut di sumur-sumur rakyat.
Hal tersebut melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Pemerintah mendorong perbaikan tata kelola sumur minyak rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, selama satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, subsektor migas mencatat arah baru yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM meluncurkan kebijakan pengelolaan sumur rakyat. Terobosan kebijakan yang bukan hanya menambah produksi migas nasional, tetapi juga membuka peluang kerja dan pemerataan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bahlil menilai kebijakan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam mewujudkan amanat konstitusi agar sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Salah satu tonggak penting lain sesuai arahan Presiden Prabowo adalah lahirnya kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat oleh koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Bahlil dalam keterangannya dikutip Rabu (22/10/2025).
Bahlil menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar langkah teknis, melainkan manifestasi nyata dari semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana rakyat menjadi bagian langsung dalam proses produksi energi nasional.
Kementerian ESDM mencatat hasil konsolidasi inventarisasi menunjukkan terdapat lebih dari 45.000 sumur rakyat yang siap dikelola secara legal dan produktif. Potensi tambahan produksi dari langkah ini diperkirakan mencapai sekitar 10.000 barel per hari, sekaligus menciptakan 225.000 lapangan kerja baru di berbagai daerah.
Bahlil menilai, terobosan ini menjadi bukti bahwa swasembada energi tidak harus bergantung pada korporasi besar, melainkan bisa tumbuh dari partisipasi rakyat yang terorganisasi dengan baik.
Langkah ini sekaligus memperkuat arah pembangunan energi nasional yang lebih berkeadilan dan inklusif. “Sejarah mencatat, tidak ada kemajuan bangsa tanpa kedaulatan atas energi,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




