Bantah Listrik Padam karena Batu Bara, Bahlil Ultimatum PLN
Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:11 WIB
Purworejo, Beritasatu.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah bukan disebabkan oleh kelangkaan batu bara. Menurutnya, pasokan batu bara nasional untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) masih dalam kondisi aman dan mencukupi.
Bahlil menjelaskan kebutuhan batu bara PLN mencapai sekitar 154 juta metrik ton per tahun. Untuk menjamin pasokan energi nasional, pemerintah telah menyiapkan alokasi produksi batu bara sebesar 180 hingga 190 juta metrik ton per tahun.
Selain itu, PLN juga telah mengamankan kontrak pasokan sekitar 134 juta metrik ton guna memenuhi kebutuhan operasional pembangkit listrik di berbagai daerah. “Batu bara tidak ada kelangkaan. Masalah yang disampaikan PLN lebih kepada persoalan teknis, termasuk medium kalori dan maintenance,” katanya, Jumat (19/6/2026).
Menurut dia, gangguan listrik yang terjadi lebih banyak dipicu oleh persoalan teknis operasional pembangkit, pemeliharaan (maintenance), serta ketersediaan batu bara kalori menengah yang dibutuhkan oleh sejumlah pembangkit listrik tertentu.
Terkait hal itu, ia menepis anggapan pemadaman listrik disebabkan oleh krisis pasokan batu bara nasional. Pemerintah, kata dia, terus memastikan ketersediaan energi primer untuk sektor ketenagalistrikan tetap terjaga.
Bahlil menegaskan pemerintah telah meminta PLN segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah gangguan serupa kembali terjadi. Evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja PLN juga terus dilakukan guna memastikan keandalan sistem kelistrikan nasional.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan teknis yang terjadi di lapangan. “Pemerintah tegas. Saya sudah kurang tegas apa lagi, sudah kita kasih ultimatum begitu. Tinggal teknis implementasinya di PLN,” ujarnya.
Bahlil meminta PLN mempercepat upaya mitigasi, perbaikan sistem, serta pemeliharaan pembangkit agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Ia juga mengingatkan Kementerian ESDM memiliki fungsi sebagai regulator dan pengawas sektor energi. Sementara itu, tanggung jawab operasional penyediaan dan distribusi listrik berada sepenuhnya di bawah kewenangan PLN.
Terkait hal itu, setiap gangguan teknis yang terjadi harus segera ditangani oleh perusahaan pelat merah tersebut agar tidak berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha. “Yang mengoperasikan listrik itu bukan Kementerian ESDM. Kami regulator dan pengawas, eksekusinya ada di PLN,” tegasnya.
Pemerintah berharap koordinasi yang lebih baik antara pengelola pembangkit, pemasok energi primer, dan PLN dapat menjaga stabilitas pasokan listrik nasional sehingga gangguan yang mengakibatkan pemadaman dapat diminimalkan di masa mendatang.
Dengan pasokan batu bara yang dipastikan aman, fokus utama saat ini adalah memperkuat keandalan operasional sistem kelistrikan nasional agar kebutuhan listrik masyarakat dan sektor industri tetap terpenuhi tanpa gangguan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
AS Sebut Tak Ada Bukti Iran Kembali Tutup Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Lebih Singkat dari Saat Ini




