OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi
Jumat, 10 November 2023 | 17:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis roadmap untuk pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI). Menurut OJK, LPBBTI memberikan kesempatan bagi individu atau perusahaan untuk meminjamkan uang atau menginvestasikan dana melalui platform online.
Keunggulan utama dari LPBBTI adalah kemampuannya memberikan akses keuangan yang lebih mudah dan cepat. Oleh karena itu, pengembangan dan penguatan LPBBTI dianggap penting untuk meningkatkan aspek tata kelola dan mendorong kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional, terutama dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK, Agusman, menyatakan bahwa program kerja yang dihasilkan dari roadmap ini akan memberikan penekanan pada perlindungan konsumen. Ini dilakukan sebagai salah satu prinsip utama dalam pelayanan sektor jasa keuangan.
“Tadi pagi kami sudah meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau peer-to-peer lending 2023-2028. Tujuannya adalah mencapai industri yang sehat, berintegritas, berorientasi pada industri keuangan, perlindungan konsumen, serta kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agusman kepada media di Four Seasons, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/11/2023).
Agusman menjelaskan bahwa implementasi pengembangan dan penguatan LPBBTI akan dilakukan dalam tiga fase. Tahap awal dimulai dengan pembuatan fondasi pada 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan penciptaan momentum pada 2025-2026, dan terakhir penyelarasan dan pertumbuhan pada 2027-2028.
Pengembangan dan penguatan LPBBTI didasarkan pada empat pilar utama, meliputi tata kelola dan kelembagaan, perlindungan konsumen, pengembangan elemen ekosistem, serta pengaturan pengawasan dan perizinan.
Strategi yang akan dijalankan mencakup penguatan permodalan, tata kelola manajemen risiko, dan pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, penguatan pengaturan pengawasan dan perizinan, perlindungan konsumen, pengembangan elemen ekosistem, serta pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi juga menjadi fokus strategi yang diimplementasikan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




