ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi

Jumat, 10 November 2023 | 17:25 WIB
AH
FB
Penulis: Andrea Arshirena Hosana | Editor: FMB

Peluncuran roadmap  layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) di Four Seasons, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/11/2023).
Peluncuran roadmap layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) di Four Seasons, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/11/2023). (Beritasatu.com/Andrea Hosana)

Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis roadmap untuk pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI). Menurut OJK, LPBBTI memberikan kesempatan bagi individu atau perusahaan untuk meminjamkan uang atau menginvestasikan dana melalui platform online.

Keunggulan utama dari LPBBTI adalah kemampuannya memberikan akses keuangan yang lebih mudah dan cepat. Oleh karena itu, pengembangan dan penguatan LPBBTI dianggap penting untuk meningkatkan aspek tata kelola dan mendorong kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional, terutama dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK, Agusman, menyatakan bahwa program kerja yang dihasilkan dari roadmap ini akan memberikan penekanan pada perlindungan konsumen. Ini dilakukan sebagai salah satu prinsip utama dalam pelayanan sektor jasa keuangan.

ADVERTISEMENT

“Tadi pagi kami sudah meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau peer-to-peer lending 2023-2028. Tujuannya adalah mencapai industri yang sehat, berintegritas, berorientasi pada industri keuangan, perlindungan konsumen, serta kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Agusman kepada media di Four Seasons, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/11/2023).

Agusman menjelaskan bahwa implementasi pengembangan dan penguatan LPBBTI akan dilakukan dalam tiga fase. Tahap awal dimulai dengan pembuatan fondasi pada 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan penciptaan momentum pada 2025-2026, dan terakhir penyelarasan dan pertumbuhan pada 2027-2028.

Pengembangan dan penguatan LPBBTI didasarkan pada empat pilar utama, meliputi tata kelola dan kelembagaan, perlindungan konsumen, pengembangan elemen ekosistem, serta pengaturan pengawasan dan perizinan.

Strategi yang akan dijalankan mencakup penguatan permodalan, tata kelola manajemen risiko, dan pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, penguatan pengaturan pengawasan dan perizinan, perlindungan konsumen, pengembangan elemen ekosistem, serta pengembangan infrastruktur data dan sistem informasi juga menjadi fokus strategi yang diimplementasikan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

OJK Pastikan Status Pasar Saham RI Tetap Emerging Market

OJK Pastikan Status Pasar Saham RI Tetap Emerging Market

EKONOMI
OJK Tegaskan Pasar Keuangan Tetap Solid Seusai Rebalancing MSCI

OJK Tegaskan Pasar Keuangan Tetap Solid Seusai Rebalancing MSCI

EKONOMI
OJK Pede Pasar Modal RI Punya Peluang Naik Level

OJK Pede Pasar Modal RI Punya Peluang Naik Level

EKONOMI
18 Saham Didepak dari MSCI, Ini Daftar Lengkapnya

18 Saham Didepak dari MSCI, Ini Daftar Lengkapnya

EKONOMI
Lembaga Kliring Dinilai Memiliki Peran Penting dalam Perlindungan Masyarakat

Lembaga Kliring Dinilai Memiliki Peran Penting dalam Perlindungan Masyarakat

EKONOMI
Investor Domestik Bertambah 6,4 Juta, Pasar Modal Kian Tahan Guncangan

Investor Domestik Bertambah 6,4 Juta, Pasar Modal Kian Tahan Guncangan

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon