Petinggi TikTok Mengaku Dipecat karena Laporkan Diskriminasi di Tempat Kerja
Jumat, 9 Februari 2024 | 10:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan eksekutif pemasaran di TikTok, Katie Puris mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan media sosial tersebut dan induknya, ByteDance yang berbasis di Tiongkok pada Kamis (8/2/2024).
Puris mengeklaim telah dipaksa keluar dari pekerjaannya setelah mengeluh tentang diskriminasi jenis kelamin, usia, dan disabilitas yang dialaminya. Ketika dipecat, Puris berusia 50 tahun.
Dilansir dari Reuters, dalam pengaduannya yang diajukan di pengadilan federal Manhattan, Puris menyatakan pemecatannya pada 2022 merupakan puncak dari serangkaian insiden setelah dia melaporkan ketidakadilan tersebut dan kasus pelecehan seksual kepada atasan dan departemen sumber daya manusia.
Puris mengatakan, dia sering kali menjadi sasaran komentar yang merendahkan usianya. Dia juga mengeklaim TikTok menolak memberikannya izin untuk mengatasi kondisi medis yang disebabkan oleh stres dan tekanan di tempat kerja.
Pengacara Puris, Marjorie Mesidor dan Monica Hincken mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa meskipun Puris sangat sukses dalam pekerjaannya, dia mengalami perlakuan yang tidak adil setelah mengeluh tentang diskriminasi.
Puris menuntut ganti rugi atas kerugian ekonomi, penderitaan, serta dampak terhadap reputasi dan karier profesionalnya, meskipun jumlahnya belum ditentukan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




